Setelah buronan selama empat bulan, SU (25) warga Desa Kaliori, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga, dibekuk Unit Reskrim Polsek Mrebet, Purbalingga.
- Polsek Genuk Grebek Pesta Miras Gangster
- Polresta Surakarta Gagalkan Penyelundupan Sabu Dari India
- Asyik Cari Sabu di Rerumputan, Dicokok Polisi
Baca Juga
Su dibekuk saat mudik di rumahnya. Ia menjadi tersangka kasus pencurian di rumah Warsudi (65) warga Desa Tangkisan RT 1 RW 8, pada bulan Februari 2019.
Kapolsek Mrebet AKP SE Purwanto, modus yang dilakukan pelaku yaitu masuk ke rumah korban kemudian mengambil tabung gas 3 kilogram lalu mengambil pompa air dengan cara mematahkan pipa menggunakan tangan. Setelah berhasil kemudian barang curian dibawa kabur.
Kapolsek menjelaskan pengungkapan kasus pencurian tersebut bermula saat barang hasil curian diketahui akan dijual melalui seseorang.
Dari hasil pemeriksaan akhirnya mengarah kepada tersangka sebagai pelakunya. Namun, saat akan dilakukan penangkapan pelaku sudah terlebih dahulu kabur.
"Penangkapan tersangka bermula saat adanya informasi jika tersangka Su yang sudah lama diincar polisi pulang ke rumah orang tuanya di Desa Tangkisan Kecamatan Mrebet. Anggota Unit Reskrim kemudian mendatangi lokasi, dibantu warga sekitar akhirnya berhasil mengamankan tersangka, Kamis (6/6) malam," kata AKP SE Purwanto kepada
Kapolsek menjelaskan, tersangka sudahdiamankan berikut barang buktinya berupa 1 ( satu) buah mesin pompa air merk SHIMIZU model PS-128 BIT warna biru, 1 (satu) buah tabung gas warna hijau ukuran 3 kilogram.
Berdasarkan keterangan tersangka ia sudah melakukan aksinya mencuri pompa air sebanyak sepuluh kali dan dua kali mencuri tabung gas di Desa Tangkisan.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka sudah mendekam di ruang tahanan Polres Purbalingga. Kepada tersangka kamikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata kapolsek.
- Ribuan Knalpot Brong Dimusnahkan di Mapolresta Magelang
- Lakukan Penganiayaan, Warga Purwantoro Dilaporkan ke Polisi
- Hasil Forensik Sementara, Petugas Temukan Adanya Dugaan Kekerasan Seksual Pada Tubuh Korban