Napi Nusakambangan Kendalikan Peredaran Narkoba

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan nara pidana (napi) Nusakambangan. Pelakunya KP alias IGOR (49) warga Jalan Bisma RT 02 RW 01 Kelurahan Gumilir Kecamatan Cilacap Utara.


Kepala BNNK Cilacap AKBP Triatmo Hamardiono mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

Setelah digeledah kami menemukan barang bukti 4 paket kecil sabu  masing-masing seberat 2,4 gram. Pelaku mengelabuhi kami dengan menyembunyikan barang bukti tersebut di tong sampah dan lemari pakaian," kata Triatmo, Sabtu (10/11).

Menurut Triatmo, berdasarkan hasil penyelidikan tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari Tangerang, Mereka mendapat itu lewat bantuan salah satu napi Nusakambangan melalui dua kurir yakni Slamet alias Mame warga jalan Langkap Kelurahan Gumilir Kecamatan Cilacap Utara dan Ryan warga Kroya.

Keduanya kini masuk dalam daftar pencarian orang," kata Triatmo tanpa merinci napi Nusakambangan yang mengendalikan peredaran narkoba itu.