Ngaku Wartawan, Pria Ini Peras Pengelola Wisata Dieng

Seorang pria berinisial EYD (50) warga Kabupaten Banyumas ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Wonosobo bekerjasama dengan Polsek Kejajar.


EYD mengaku wartawan lalu mengancam dan memeras pengelola wisata bukit Angkruk Dieng.

Penangkapan EYD berdasar laporan korban ke Polsek Kejajar Wonosobo. Korban pengelola taman wisata Bukit Angkruk," kata  Kapolres Wonosobo AKBP Fannky Ani Sugiharto, Selasa (25/8).

Kapolres menjelaskan, kronologis peristiwa pemerasan dengan ancaman itu terjadi pada sabtu 14 Agustus 2020.

Tersangka bersama dengan dua orang temannya datang ke tempat wisata batu Angkruk untuk  menanyakan perizinan tempat wisata tersebut.

Tersangka mengatakan bahwa dirinya akan menutup mata dengan adanya perizinan yang belum keluar jika diberi uang.

Pelapor memberikan uang sebesar Rp 300 ribu kepada tersangka. Tetapi tersangka tidak mau menerimanya dan meminta uang sebesar Rp 1,5 juta. Selanjutnya terjadi tawar menawar, tapi akhirnya tidak ada persetujuan, tersangka menuju ke mobil untuk meninggalkan tempat.

Pelapor berusaha melakukan negosiasi dengan menghampiri tersangka untuk meminta kejelasan dan toleransi karena takut tempat usahanya akan mendapat masalah. Pelapor kemudian sepakat  memberi uang sebesar Rp 1 Juta," kata Kapolres.

Empat hari berselang tersangka kembali mendatangi tempat wisata batu Angkruk dan bertemu dengan pelapor menanyakan kembali perizinan tempat wisata miliknya.

Melihat tamu itu datang lagi, istri pelapor merasa takut. Istri pelapor selanjutnya menghubungi Polsek Kejajar dan Koramil Kejajar.

Setelah menerima laporan dari istri korban, Polsek Kejajar dan sat Reskrim Polres Wonosobo bergerak mengamankan tersangka dan dilakukan pemeriksaan para saksi. Tersangka melakukan ancaman kekerasan secara psikis sehingga korban merasa takut." tandasnya.