Novanto: Keadilan Di Dunia Ini Sudah Enggak Ada

Terpidana kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el) Setya Novanto menilai vonis majelis pengadilan Tipikor Jakarta tidak memenuhi rasa keadilan.


Saat ini dirinya lebih memanjatkan diri kepada sang pencipta untuk mendapat keadilan.

"Sekarang keadilan di dunia ini sudah enggak ada. Jadi saya harapkan ya keadilan yang ada di Allah SWT ini," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (27/4) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Novanto masih berpikir-pikir untuk mengajukan banding. Pengadilan memberi waktu 14 hari untuk pihak Novanto memberi keputusan menerima putusan atau mengajukan banding.

Saat disinggung mengenai rencana banding suami Deisti Astriani Tagor itu belum mau mengumbar. Ia dan kuasa humum masih mempertimbangkan langkah hukum tersebut dalam tujuh hari ini.

"Kita lihat lah minggu depan, gitu ya," ujarnya.

Setya Novanto divonis menjalani masa tahanan selama 15 tahun, selain itu dirinya juga diminta membayar uang denda sebesar Rp 500 juta subsider tiga bulan, melunasi uang pengganti sejumlah 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp5 miliar yang sudah dikembalikan kepada pihak penyidik KPK. Majelis hakim juga mengabulkan permintaan JPU KPK untuk mencabut hak politik Novanto selama lima tahun setelah menjalani hukuman.