Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah akan menindak tegas obyek wisata dan restoran yang mengabaikan protokol kesehatan.
- KA Manahan Resmi Diluncurkan
- KAI Daop 6 Ingatkan Masyarakat Berhati-hati di Jalur KA Purwosari sampai Wonogiri
- Indosat Catatkan Laba Rp1.9 Triliun
Baca Juga
Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah akan menindak tegas obyek wisata dan restoran yang mengabaikan protokol kesehatan.
Kepala Disporapar Jawa Tengah, Sinoeng N Rachmadi, mengatakan pihaknya telah mendapat arahan Gubernur untuk meningkatkan kedisiplinan prokes di tempat wisata hingga restoran.
"Kami akan terjunkan tim ke lapangan mengawal penerapan protokol kesehatan di tempat wisata dan restoran. Kalau ada yang melanggar, kami akan rekomendasi untuk ditutup sementara," kata Sinoeng, Rabu (17/3).
Sinoeng menambahkan pihaknya telah melibatkan masyarakat terkait pelaporan bagi yang melanggar prokes. Namun, ungkapnya, tidak banyak yang merespon.
"Dengan evaluasi demikian, maka kami turunkan pengawalan dan pengawasan di lapangan," tambahnya.
Lebih jauh, Sinoeng, mengungkap bahwa sesuai arahan dari Gubernur, terjadi penurunan kedisiplinan protokol kesehatan di tempat umum, tempat pariwisata, dan restoran.
"Dengan evaluasi dan penegasan pak Gub dalam rakor (rapat koordinasi penanganan Covid), akan kami galakkan kembali pengawalan dan pengawasan," tegasnya. [sth]
- Tingkatkan Kapasitas Usaha Nasabahnya, BPR Karanganyar Bantu Pelatihan dan Pendampingan
- Pedagang Tak Boleh Lakukan Renovasi di Lapak Johar Cagar Budaya
- 50.828 Buruh Rokok di Kudus Diguyur Duit Rp600 Ribu