Operasi Lilin Candi 2020, Polres Salatiga Kerahkan 411 Personil

Sebanyak 411 personil TNI Polri dikerahkan guna mengamankan wilayah hukum Salatiga selama Natal dan hadapi Tahun Baru.


Sebanyak 43 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane, Semarang dipindahkan ke sejumlah Lapas di Jawa Tengah.

Kepala Lapas Kedungpane, Dadi Mulyadi mengatakan, pemindahan lapas tersebut lantaran Lapas Kedungpane mengalami over kapasitas.

"Redistribusi 43 narapidana ke sejumlah Lapas di Nusakambangan meliputi sembilan narapidana ke Lapas Besi, 18 narapidana ke Lapas Narkotika dan 16 narapidana ke Lapas Karanganyar," kata Dadi, Jumat (8/1).

Dadi menjelaskan pemindahan tersebut menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah.

"Saat ini kondisi Lapas Semarang sangat over kapasitas. Dengan kapasitas hunian 663 orang, per hari ini penghuni mencapai 1760 orang yang terdiri dari narapidana dan tahanan," jelas Kalapas.

Selain itu, tambahnya, pemindahan ini juga bertujuan untuk memutus mata rantai jaringan narkoba yang dilakukan oleh narapidana.

Menurutnya, kekuatan regu pengamanan hanya 13 petugas setiap regu jaga. Hal Ini sangat tidak seimbang antara petugas dengan jumlah penghuni saat ini.

"Namun dengan segala keterbatasan jumlah petugas yang ada, Lapas Semarang berkomitmen untuk selalu semangat dalam melaksanakan pekerjaan dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada narapidana," kata dia.

Pemindahan dimulai dengan pemberitahuan persuasif secara dadakan kepada narapidana yang akan dipindah sejak Hari Kamis (7/1), pukul 23.00 WIB untuk persiapan dan pengemasan barang bawaan.