Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Tengah sedang menyiapkan operasi penegakan serentak.
- TMMD Reguler ke-122 dan Sengkuyung Tahap IV Tahun 2024 Resmi Ditutup
- Dinputaru Demak Gelar Pembinaan Kelembagaan Konstruksi
- Komjen Pol. Ahmad Luthfi Resmi Jabat Irjen Kemendag
Baca Juga
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan penegakkan serentak ini dilakukan untuk pelanggaran protokol kesehatan. Kata dia, setelah sosialisasi, operasi peneggakan akan dimulai pekan depan.
"Setelah lakukan tes masif, siapkan labnya, perkuat tenaga medis, sekarang kami minta partisipasi masyarakat,"kata Ganjar, Rabu (19/8).
Disinggung mengenai sanksi, Ganjar menyerahkannya kepada pemerintah kabupaten/kota.
Sebab, beberapa wilayah sudah memiliki perbub/perwali. Bahkan ada yang dalam bentuk perda, seperti Kabupaten Banyumas.
Ganjar mencontohkan di Kota Semarang, sanksi yang diberikan adalah menyapu jalan sepanjang 100 meter.
"Jadi sanksinya diserahkan masing-masing daerah, pergub cuma memayungi peraturan masing-masing wilayah," tutupnya.
- 6 Tahun Berturut-turut, Kota Semarang Terima Predikat WTP
- Ingin Tingkatkan Pangan Berkelanjutan, Ganjar Lirik OISCA Jepang
- Ganjar Pranowo Minta Penerapan PPKM Darurat Diperlunak Jika Diperpanjang