Operasi Zebra, Polres Karanganyar Awasi Penggunaan Sirine Untuk Kendaraan Pribadi

Kapolres Karanganyar AKBP Catur Gatot Efendi pimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2019  di Lapangan Wira Satya Polres Karanganyar  yang diikuti ratusan  personel.


Operasi  Zebra Candi 2019 ini berlangsung  selama 14 hari, terhitung mulai  tanggal 23 Oktober 2019 hingga 14 Nopember 2019 mendatang.

Keterangan dari Kapolres Karanganyar, untuk sasaran operasi ini, dilaksanakan serentak diseluruh wilayah hukum Polres Karanganyar, terutama di daerah rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Salah satu tujuan giat Operasi Zebra Candi 2019 bertujuan untuk menciptakan situasi tertib lalu lintas bagi pengguna jalan. Sehingga dapat menekan pelanggaran lalu lintas dan fatalitas kecelakaan di jalan. Sekaligus untuk meningkatkan  kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas," jelasnya, Rabu (23/10). 

Diharapkan  dengan pelaksanaan operasi zebra candi 2019 ini diharapkan bisa  mengurangi angka pelanggaran lalu lintas di jalan. Seluruh masyarakat dihimbau untuk melengkapi surat-surat berkendara termasuk kelengkapan alat berkendara lainnya.

Sementara itu Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Faris Budiman sebut sebut ada sembilan 9 point yang menjadi sasaran dalam operasi zebra ini, kelengkapan surat berkendara, mereka yang berboncengan tiga orang, melawan arus, tidak pakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, menerobos lampu merah.

Kemudian  SIM juga STNK habis masa berlaku, tidak menyalakan lampu di siang hari bagi pengendara motor, serta menggunakan alat komunikasi saat sedang berkendara.

Pelanggaran batas kecepatan, ditambah dengan pelanggaran penggunaan strobo atau rotator dan sirine bagi kendaraan pribadi.

"Ingat ada sembilan point yang harus diperhatikan masyarakat pengguna jalan. Bagi masyarakat pengguna roda dua maupun roda empat tetap membawa kelengkapan surat - surat kendaraan," pesannya.