Orang tua korban bocah SD diserang kucing di Salatiga, Ernawaty (45), akhirnya mengadukan kejadian yang menimpa anaknya ke polisi.
- Hasil Karya Warga Binaan Kemenkumham Jateng Banyak Diminati
- RUU KKS Masuk Prolegnas, Apa Saja Yang Perlu Diperhatikan?
- Dua Pengemudi Ojol Ribut Di Poncol, Telah Damai Ditengahi Aparat Kepolisian
Baca Juga
Warga Perumahan Taman Mutiara, RT 02 RW X, Kelurahan Tingkir Tengah, Kecamatan Tingkir, Salatiga, itu melaporkan tetangganya ke Polsek Tingkir l, Rabu (23/8).
Didampingi Tim Kuasa Hukum Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Law Office Fast & Associates dipimpin Ign. Suroso Kuncoro SH, MH, Ernawaty melaporkan pemilik kucing jenis Anggora, yakni Arif Suryo Priatmojo, warga Perumahan Taman Mutiara, RT 02 RW X, Kelurahan Tingkir Tengah, ke Polsek Tingkir. Laporan diterima SPKT Polsek Tingkir dipimpin langsung, Kanit Reskrim AKP Joko Iskandar.
Polisi mengajukan 18 pertanyaan kepada Ernawaty, terkait kronologi hingga kondisi korban, Muhammad Ali Akbar Pratama (9).
Koordinator Tim Kuasa Hukum Suroso Kuncoro datang bersama anggota tim yakni H. Handyar Rhaditya SH CIL, Totok Suprapto SH, MH, Budy Sulistya Aji S SH serta Ricky Febrian Suputro SH.
"Laporan kami ke Polsek Tingkir adalah langkah awal setelah kami ditunjuk ibu korban Ernawaty sebagai tim pengacara," ujar pria yang akrab disapa Ucok.
Pasal yang diadukan Ernawaty kepada pemilik kucing adalah Pasal 490 ayat 2 KUHPidana. Hanya saja, dalam perkembangannya, tim kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
"Kami akan terus mengawal kasus ini, dalam perkembangannya kami menyerahkan kepada penyidik. Namun, sebagai kuasa hukum, kami berpendapat ada unsur-unsur pasal lain yang bisa dijerat diantaranya Undang-undang Kesehatan dan Undang-undang Karantina, serta Perbuatan Tidak Menyenangkan," tambahnya.
Lebih jauh ia menerangkan, dampak dari serangan kucing adalah penyakit rabies, dan saat ini kasus rabies tengah menjadi sorotan nasional.
Seperti diketahui, akhir bulan Juli tepatnya tanggal 31 Juli 2023, seorang bocah Muhammad Ali Akbar Pratama (9) diserang kucing milik tetangganya. Korban mengalami luka gigitan empat titik, sobek bekas cakaran di kaki bagian belakang serta cakaran di bagian bawah kaki kanan.
Kondisi korban saat ini dalam pemantauan para pihak terkait diantaranya Dinas Kesehatan Kota (DKK), Puskesmas Sidorejo Kidul meskipun telah menjalani suntik antirabies di IGD RSUD Salatiga.
- Berkali-kali Dirazia, Aksi Balap Liar di Jepara Tak Kunjung Jera
- Para Adhyaksa Demak Menerima Penghargaan Dalam Tindak Pidana Khusus
- Datangi Kantah, Pengacara Sekeluarga Terdakwa di Pekalongan Pastikan Status Quo Tanah Sengketa