Kerajaan Arab Saudi menyerukan kepada semua negara di dunia
untuk menghormati nilai-nilai dan prinsip-prinsip kemanusiaan yang
dijalankan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya terhadap
Palestina.
- Divisi Tank ke-105 Korea Utara Masih Berjaya
- Israel Buang 80 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 Karena Kadaluarsa
- Masyarakat Indonesia Kirim Donasi untuk Brunei Darussalam
Baca Juga
Demikian disampaikan Penasihat Kementerian Luar Negeri Arab Saudi Abdulaziz Al Raqabi dalam sambutannya di hadapan Majelis Umum PBB ke 73 di New York-Amerika Serikat pada Jumat (9/11) dikutip dari Kantor Berita Politik
"Dan untuk mengadopsi resolusi penting ini secara konsensus, guna mengakhiri penderitaan panjang rakyat Palestina yang telah meninggalkan banyak tragedi dan bencana yang menimpa rakyat Palestina, desa-desa pemukiman, tanah, pertanian, ladang, kesucian Islam dan bahkan setiap makhluk hidup," ujar Abdulaziz melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (13/11).
Ia juga mengecam apa yang dilakukan Israel sebagai tindakan tirani dan penuh kesombongan.
Israel telah membakar lahan pertanian yang mana bertentangan dengan prinsip serta norma-norma internasional.
Abdulaziz menyerukan sudah saatnya tindakan Israel tersebut harus dihentikan.
"Dan sudah saatnya hak asasi manusia dihormati dan dihargai, dan menjadikan negara Palestina sebuah negara merdeka dengan ibukota di Yerusalem, dan ini adalah pilihan strategis untuk memastikan perdamaian di wilayah ini," tuturnya.
Ia juga menegaskan posisi Arab Saudi terhadap isu Palestina adalah tegas dan tidak pernah berubah, serta menolak semua kebijakan Israel yang tidak menghormati hukum dan norma-norma internasional.
Selain itu Arab saudi menyerukan untuk mengakhiri pendudukan Israel dan segera menemukan solusi yang komprehensif, permanen dan adil yang dibangun atas dasar dari solusi dua negara dan pembentukan negara Palestina merdeka pada 4 Juni 1967, dengan Yerusalem sebagai ibukotanya.
Sebelumnya Arab Saudi menyambut baik resolusi yang diambil bertajuk Kedaulatan Tetap Rakyat Palestina di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan hak penduduk Arab di dataran tinggi Golan Suriah atas sumber daya alamnya.
Tajuk
tersebut menekankan prinsip kedaulatan permanen sebuah bangsa yang
berada di bawah pendudukan asing atas sumber daya alamnya. Di samping
itu juga menyoroti eksploitasi pendudukan Israel atas sumber daya alam
di wilayah Palestina dan di wilayah Arab lainnya yang diduduki Israel
sejak tahun 1967.
- Mahathir Mohamad Kembali Masuk Perawatan Rumah Sakit Jantung
- Pria Ini Nekad Mengikat Seprai Demi Kabur Dari Karantina Covid-19 Di Lantai Empat Hotel
- Kemenlu Cari Informasi WNI Terkait Ledakan Bom Filipina