Pamit ke Sawah Malah Gantung Diri di Gubuk

Marimin (59) warga Dusun Blimbing RT 003 RW016 Desa. Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Wonogiri, Kamis (25/8) ditemukan sudah tidak bernyawa menggantung di gubuk sawah miliknya. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui istri dan anaknya saat menyusul ke sawah.


"Peristiwa tersebut sudah ditangani petugas piket Posek Ngadirojo. Setelah dilakukan visum bersama dokter puskesmas, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Korban meninggal murni karena gantung diri," kata cKapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, SIK, MSi, melalui Kasubsi Penmas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono.

Iwan menjelaskan, pagi harinya korban pamit ke sawah untuk memupuk tanaman padi. Tak lama kemudian istri korban, Sukijem dan anaknya Indrades Kurniawan menusul ke sawah dengan maksud membantu memupuk tanaman padi. 

Sampai di sawah keduanya melihat korban sudah menggantung di gubuk tepi sawah beralamat di dusun Blimbing RT 001/016, Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo. 

Melihat kejadian tersebut istri korban, Sukijem, dan anaknya Indrades Kurniawan histeris dan berteriak-teriak meminta tolong dan tidak berani mendekati korban. Kemudian Faisal bersama Yadi Sulih beserta warga sekitar kejadian berdatangan ke gubuk tepi sawah tempat menggantung. 

Selanjutnya warga melaporkan ke perangkat desa dan Polsek Ngadirojo. Atas kejadian tersebut petugas piket bersama Kapolsek Ngadirojo AKP Wiyono S.H, bersama petugas kesehatan dari Puskesmas Ngadirojo, melaksanakan olah TKP di gubuk tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Ngadirojo dr. Bimbi Destiana dan Arya Winata dari Puskesmas Ngadirojo di tubuh korban tidak ada tanda kekerasan (penganiayaan). Korban melakukan bunuh diri karena terdapat bekas lilitan tali plastik warna biru di leher, ada lebam mayat di punggung kanan dan kiri, lidah terkunci gigi gerigi. Keluarga telah menerima kejadian tersebut dan tidak menutut untuk dilakukan autopsi, Kemudian keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dengan membuat surat pernyataan," pungkas Iwan.