Panggung Hiburan Ketroprak di Kudus Tebarkan Pesan Pilkada Damai dan Jujur

 Ketua Bawaslu Kudus Wahibul Minan hadir dalam pagelaran seni ketoprak sebagai salah satu strategi mendekatkan Bawaslu dengan masyarakat.
Ketua Bawaslu Kudus Wahibul Minan hadir dalam pagelaran seni ketoprak sebagai salah satu strategi mendekatkan Bawaslu dengan masyarakat.

Pelaksanaan Pilkada Kudus dan Pilkada Jateng 2024 tinggal beberapa bulan lagi. Karena itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus terus melakukan persiapan tugas pengawasan di setiap tahapan Pemilu hingga menjelang hari H pada 27 November mendatang.


Berbagai metode massif dilakukan Bawaslu Kudus untuk sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan melalui pagelaran seni budaya ketoprak di Lapangan Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Rabu (31/7).

Pagelaran seni budaya ketoprak dengan lakon "Panji Rawit Jumeneng Ratu” ini, dihadirkan gratis untuk masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Kaliwungu.

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan mengatakan, pagelaran seni budaya ketoprak Panji Anom sebagai salah satu strategi mendekatkan Bawaslu dengan masyarakat.

“Sekaligus wujud langkah preventif kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan Pilkada nanti,” ujar Minan.

Menurut Minan, sub tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) telah dilaksanakan KPU pada 24 Juli 2024 lalu. Tahap selanjutnya yakni penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dimulai pada 25 Juli 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024.

Minan juga mengajak masyarakat turut serta mengawasi tahapan penyusunan DPS ini. Bawaslu memastikan data pemilih yang ditetapkan menjadi DPS yang benar-benar akurat.

“Kami mengajak masyarakat turut serta mencermati DPS. Jangan sampai terdapat pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih, namun tidak terdaftar sebagai pemilih,” pinta Minan.

Ia meminta masyarakat melaporkan ke Bawaslu jika menemukan dugaan pelanggaran dalam Pemilihan 2024, termasuk jika melihat adanya politik uang.

“Kami membutuhkan bantuan masyarakat jika menemukan atau melihat adanya pelanggaran politik uang di lingkungan sekitar, semua bisa melaporkannya ke Bawaslu,” pintanya.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Kaliwungu, Satria Agus Himawan juga mengimbau masyarakat melapor ke Bawaslu atau Panwaslu Kecamatan jika menemukan kendala terkait hak pilih selama proses penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan tahun 2024.

“Masyarakat dapat mengecek namanya di daftar pemilih, jika belum terdaftar sebagai data pemilih., silakan bisa melapor ke pengawas pemilu terdekat,” tutur Satria.

Untuk diketahui, pagelaran seni ketoprak salah satu cara menyadarkan masyarakat pentingnya pengawasan partisipatif bersama Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu.

Bawaslu dalam menjalankan pengawasan tidak bisa melakukan sendiri namun harus bersinergi dengan masyarakat untuk mewujudkan Pemilihan yang berkualitas.

Jajaran Bawaslu Kudus dan Forkompincam Kaliwungu hadir dalam pagelaran seni ketoprak sebagai salah satu strategi mendekatkan Bawaslu dengan masyarakat.