Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (Pappri) Jawa Tengah mendorong pelaku musik di Purbalingga terhimpun secara terstruktur.
- Grand Maerakaca Fair 2022 Dimeriahkan 20 Brand Otomotif
- Smartpoin Bisa Jadi Tiket Nonton Liga Inggris di Vidio
- Cerita Di Balik Kostum AKBP Ardi Di Film "22 Menit"
Baca Juga
Hal ini diharapkan untuk bergabung dalam sebuah organisasi resmi seperti Pappri. Pengurus DPD Pappri Jawa Tengah, Dimas Riyanto mengatakan, melalui Pappri hak pelaku musik seperti penyanyi akan terlindungi dari banyak hal. Contohnya adalah tentang kontrak dari penyelenggara acara yang menggunakan jasa mereka tidak berlaku sewenang-wenang sehingga pemusik tidak dirugikan.
"Pappri banyak memperjuangkan hak pelaku musik sehingga mereka mendapatkan apa yang menjadi hak mereka," katanya di sela-sela pembentukan pengurus DPC Pappri Kabupaten Purbalingga, Jumat (18/2) di rest area komplek Masjid Cheng Ho Mrebet.
Dia mencontohkan, ada pihak misalnya hotel yang menggunakan jasa menjalankan kegiatan tidak sesuai dengan kontrak yang ditandatangani. Besaran honor, durasi kerjasama dan bekerja seringkali merugikan jika tidak mendapat advokasi baik sebuah organisasi resmi yang diakui.
"Misalnya tentang durasi manggung, kalau tidak dilindungi secara keorganisasian maka bisa terjadi kesemena-menaan terhadap artis," ujarnya.
Ketua panitia, Joko Pranoto menuturkan, sebetulnya Pappri Purbalingga telah dibentuk pada 2013 silam. Namun, kepengurusan belum menghasilkan program nyata sehingga pengurus lama didemisionerkan dan pada hari ini dibentuk kepengurusan baru yang diharapkan membawa perubahan bagi para pelaku musik di Purbalingga.
"Kami mengharapkan kepengurusan baru akan membuat gebrakan dan membawa perubahan bagi pelaku musik di Purbalingga," ujarnya.
- Dita Soedarjo, Unggah Foto Prewed Dengan Denny Sumargo
- Al Fath Muslim Lifestyle Apresiasi Lima Wanita Tangguh di Semarang
- Ismaya Group Melebarkan Sayap Ke Jawa Tengah Dengan Buka Resto Di Semarang