Deklarasi pilkada damai di kota Solo dihadiri dua pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Bagio Wahyono-FX Suparjo dan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakoso, bertempat di depan pasar Gede Solo.
- KPK Punya Data Pejabat BUMN Yang Mau Diperiksa Kasus Pembangunan PLTU Riau-1
- Antisipasi Kecurangan Pilkada, Bawaslu Datangi Lapas Semarang
- Viral, Seorang Pengantin Perempuan Di Rembang Nyoblos Pada Pilkada 27 November Lalu
Baca Juga
Pasangan dari jalur independen yang diusung Tikus Pithi Hanata Baris Bagyo Wahyono dan FX Suparjo (Bajo) kompak kenakan pakaian serba hitam. Sedangkan pasangan Gibran-Teguh yang diusung PDIP dan didukung semua partai pemilik kursi di DPRD Solo, minus PKS tampil casual.
Gibran gunakan celana hitam dipadu dengan jaket bernuansa warna merah dan putih. Sedangkan Teguh Prakosa lebih memilih menggunakan pakaian warna putih.
Kedua Bapaslon hadir untuk mengikuti deklarasi Pilkada damai 2020 di depan pasar Gede Solo, Kamis (10/9). Deklarasi damai disaksikan oleh partai pendukung partai pengusung, wali kota Solo FX Rudy Hadyatmo, Kapolresta Surakarta, Dandim juga sejumlah tokoh masyarakat.
Kedua pasangan bakal calon wali kota Gibran-Teguh dan Bajo kemudian membacakan pernyataan deklarasi damai. Di antaranya mentaati tahapan tahapan yang ditetapkan oleh KPU. Menjaga Pilkada tetap damai dan menjalankan tahapan Pilkada sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Berpartisipasi aktif menjaga dan memelihara Kamtibmas dan, tetap kondusif dalam setiap tahapan Pilkada, ucap mereka serentak, Kamis (10/9).
Sementara itu Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo berharap pada bakal calon jika nanti sudah ditetapkan menjadi calon agar semua ikut menjaga kondusifitas di Kota Surakarta.
"Tidak perlu membuat kampanye hitam tidak perlu mengejek menjelek-jelekkan pasangan satu dengan yang lain. Lebih baik adu program," jelas Rudi, begitu Walikota Solo kerap disapa.
Selain itu kepada bapasalon, sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat agar mentaati aturan-aturan yang ada. Salah satunya jika menggelar rapat tertutup hanya boleh dihadiri maksimal 50. Sedangkan untuk rapat umum terbuka hanya diikuti maksimal 100 orang.
"Sehingga jangan sampai nanti mohon maaf pemilihan kepala daerah di Solo menimbulkan kegaduhan hanya gara-gara kelebihan peserta kampanye," tandasnya.
- Nasib Diujung Tanduk, Tujuh Caleg PDIP Mengadu ke DPP
- Ini Strategi Kolaborasi Caleg PSI di Semarang Tarik Massa
- PDI Perjuangan Bakal 'Kuasai' DPRD Kota Semarang?