Paslon EA Dan Joswi Siap Terima Sanksi Bila Paslon Dan Pendukungnya Langgar Aturan Pilkada

Kontestasi politik dalam Pilkada Sukoharjo memasuki masa kampanye. Diawali dengan Deklarasi Kampanye Damai yang diikuti dua Paslon Etik Suryani-Agus Santoso (EA) dan Joko Santoso-Wiwoho Aji Santosa (Joswi), di halaman KPU Sukoharjo, Sabtu (26/9).


Kontestasi politik dalam Pilkada Sukoharjo memasuki masa kampanye. Diawali dengan Deklarasi Kampanye Damai yang diikuti dua Paslon Etik Suryani-Agus Santoso (EA) dan Joko Santoso-Wiwoho Aji Santosa (Joswi), di halaman KPU Sukoharjo, Sabtu (26/9).

Kedua Paslon membacakan ikrar kampanye damai dan siap menerima sanksi bilamana kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada.

Ini isi ikrar Paslon Bupati yang disampaikan, bahwa calon bupati dan wakil bupati Sukoharjo siap bertanggungjawab tidak melibatkan banyak massa pendukung, siap mematuhi protokol kesehatan, siap bertanggungjawab atas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan massa pendukung, siap dilakukan tracking dan treatmen mengalami gejala covid-19.

"Siap menerima sanksi administratif maupun sanksi pidana sesuai undang-undang," tandas kedua Paslon secara bersama sama, dihadapan KPU Sukoharjo, Bawaslu Sukoharjo, Muspida Sukoharjo dan tim gugus tugas Covid-19.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan ikrar kampanye damai oleh Muspida dan penyelenggara pilkada Sukoharjo.

"Kami sepakat siap melaksanakan seluruh tahapan pilkada dengan jujur dan adil, sesuai undang undang dan memperhatikan protokol kesehatan," tandas Nuril Huda Ketua KPU Sukoharjo.

Pelaksanaan kampanye dimulai pada Minggu 27 September hingga 4 Desember 2020. Dengan sistem selang seling, sehari EA, sehari Joswi, dimulai oleh EA Paslon nomor 1.