Antisipasi naiknya pemudik saat Lebaran, serta memastikan keamanan saat berlalu lintas, Polsek Grobogan siagakan Satgas Ganjel Ban bersama warga di jalan Purwodadi- Pati, tepatnya di tanjakan Watu Getuk, Sumberjatipon Kecamatan/ Kabupaten Grobogan.
- Tak Sesuai SE Kemenkes, RSU Permata Blora Masih Patok Tarif PCR Rp 645 Ribu
- Tujuh Pejabat DPMPTSP Kudus Diperiksa Kejari Soal Dugaan Pungli Pendirian Tower dan Perizinan Tanah Kering
- Ratusan Kursi Perangkat Desa di Rembang Masih Belum Terisi Alias Kosong Melompong
Baca Juga
Antisipasi naiknya pemudik saat Lebaran, serta memastikan keamanan saat berlalu lintas, Polsek Grobogan siagakan Satgas Ganjel Ban bersama warga di jalan Purwodadi- Pati, tepatnya di tanjakan Watu Getuk, Sumberjatipon Kecamatan/ Kabupaten Grobogan.
Itu guna mengantisipasi ketika ada kendaraan tak mampu menanjak di tanjakan Sumberjatipohon Kabupaten Grobogan.
Karena di tanjakan tersebut, tepatnya di sekitar Watu Getuk, kerap terjadi laka akibat terpeleset atau tak kuat saat menanjak.
Menurut Kapolsek Grobogan AKP Candra Bayu Septi, Satgas Ganjel Ban akan beroperasi selama arus mudik dan balik. Kurang lebih sekitar 7 hari, di jalur tersebut.
"Di wilayah Sumberjatipohon ada tiga tanjakan cukup tinggi, namun, untuk tanjakan watu getuk kita siapkan petugas, karena dinilai paling berbahaya dari pada tanjakan lainnya," ujarnya, Kamis (20/4).
Dijelaskan, Satgas Ganjel Ban dibentuk dari unsur kepolisian dan masyarakat bertugas secara rolling guna mengamankan pemudik.
Selain itu, Polsek Grobogan, juga menyediakan kompresor di sekitar pertigaan wisata pemandian Sumberjatipohon.
"Kita juga melakukan patroli dan pembersihan jalan dari paku dan logam menggunakan magnet yang ditempel di bamper depan. Hal itu agar pemudik tidak mengalami kendala bocor saat melintas. Kompresor juga disediakan untuk tambah angin roda yang kempes," jelasnya.
- Warga Karangboyo Cepu Resah dengan Aktivitas Pesta Miras di Rumah Kosan
- Bupati Blora Lantik 305 Pejabat Baru di Makam Pahlawan, Juga Berpesan Giat Bermedsos
- Masuk PPKM Level 2, Bupati Blora Beri Kelonggaran Kegiatan Masyarakat, Berikut Penjelasannya