Direktoral Jendral Bea dan Cukai bekerjasama dengan Pemkab Grobogan menggelar konser Gempur Rokok Ilegal, di alun- alun Purwodadi Grobogan, Sabtu (11/3) malam.
- Warga Eksodan Aceh di Desa Gondoharum Kudus "Geruduk" Kantor DPRD
- Pasutri di Pati Bobol Bank Jateng Sampai Rp 20 Miliar, Berikut Modus Operandinya
- Tak Sesuai SE Kemenkes, RSU Permata Blora Masih Patok Tarif PCR Rp 645 Ribu
Baca Juga
Konser yang digelar Pemkab Grobogan melalui Diskominfo mendatangkan artis ibukota Geisha.
Saat konser berlangsung, kericuhan sempat terjadi tiga kali di kalangan para penonton, namun para petugas berhasil menghentikan tindakan saling lempar botol dan adu jotos para penonton.
Sebelum konser Geisha berlangsung, sosialisasi gempur rokok ilegal pun didengungkan. Mereka menegaskan tingginya kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal.
Perwakilan dari Bea Cukai Semarang, Nova Enggar Fajarianto, menjelaskan ciri rokok ilegal yakni, rokok polos (tanpa pita cukai), pita cukai palsu / copyan, kertas cukai bekas, terjadi kesalahan pada penulisan cukai, dan pada kode personalisasi tidak ditemukan.
"Jika lima hal yang sudah dijelaskan dijumpai, silakan melaporkan kepada aparat, karena itu jelas ilegal dan sangat merugikan negara," ujarnya.
Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan, pajak rokok merupakan penyumbang terbesar pendapatan negara di bidang cukai, namun, karena tingginya peredaran rokok ilegal di kalangan bawah, menyebabkan menurunnya pendapatan negara.
"Meski merokok tidak baik bagi kesehatan, namun, pajak rokok mampu membantu masyarakat di berbagai sektor. Mulai kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial dan masih banyak lainnya. Jadi, khususnya para perokok, hindari rokok ilegal," pintanya.
Usai menyampaikan beberapa pesan dipanggung, Bupati Grobogan didampingi Wakil Bupati Bambang Pujiyanto dan FKPD Grobogan bernyanyi bersama di panggung.
Bupati menyanyikan lagu, ojo dibandingke, sementara wakil bupati bernyanyi, terminal Madiun Ngawi.
- RSU Permata Blora Masuk Nominator Sebagai Pelayanan Terbaik JKN 2021 Tingkat Nasional Kategori Kelas D
- ‘Laskar Buah’ Blora Banting Harga, Paguyuban Pedagang Tak Terima dan Wadul Dewan
- Polres Kudus Gelar KRYD Cegah Penyebaran Covid-19