Menjelang bulan Ramadhan, Satpol PP Kota Semarang tertibkan kota guna mempersiapkan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa. Kali ini Satpol PP menertibkan keberadaan pekerja seks komersial (PSK) yang merusak citra ibadah bulan Ramadhan.
- Polda Jateng Minta Tahanan Kabur Serahkan Diri
- Komunitas Banjar Solo Tuntut Mundur Ketua Pembina Yayasan Diduga Langgar AD/ART
- Pemilik Tempat Karaoke Liar di Demak Terancam Jeratan Hukum
Baca Juga
Satpol PP Kota Semarang menyisir ruas jalan Iman Bonjol, Jalan Tanjung, Majapahit atau kawasan tanggul indah hingga Jalan Muradi.
Dalam razia, terjaring 22 PSK yang tertangkap saat tengah mangkal menunggu pelanggan bahkan ada juga yang hendak melayani lelaki hidung belang disebuah hotel melati.
Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan razia PSK ini dilakukan untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman menjelang bulan Ramadhan. Selain itu, banyak aduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan PSK.
"Kita lakukan razia karena ada aduan masyarakat yang merasa resah karena menjamurnya prostitusi. Ini memalukan ada prostitusi di jalanan," kata Fajar usai razia, Sabtu (11/3) malam.
Fajar menyebut dengan banyaknya PSK yang berkeliaran di ruas jalan protokol akan merusak estetika Kota Semarang.
"Berulang kali kita razia, berulang kali ada terus. Kalau nekat, akan tetap kita tindak tegas," tegasnya.
Fajar menyebut 22 PSK yang terjaring akan dikirim ke panti rehabilitasi di Kota Surakarta. Nantinya mereka akan dibina agar tidak lagi turun ke jalan untuk menjajakan diri.
"Nanti mereka akan dibina agar tak mengulangi perbuatan dan punya keterampilan untuk punya pendapatan," tuturnya.
Dinda, seorang PSK berusia 21 tahun mengaku terpaksa menjalani profesi sebagai PSK. Pasalnya, saat perempuan asal Grobogan ini datang ke Kota Semarang untuk mencari pekerjaan di sebuah perusahaan selalu ditolak karena tidak memiliki KTP.
"Saya ke Semarang niatnya cari kerja di perusahaan. Tapi karena tidak punya KTP, saya bingung kerja apa. Akhirnya jadi PSK," ungkap Dinda.
Ia bahkan mengaku baru tiga minggu mangkal dna menjalani profesi PSK selama tiga minggu di Jalan Tanjung.
- Kejari Batang Ungkap Kongkalikong Kades dan Bendahara Desa Pretek Korupsi Dana Desa
- Polres Rembang Amankan 45 Unit Motor Curian, Empat Tersangka Dibekuk
- Sadis, Anak Aniaya Ayah Kandung Hingga Tewas