Pusat Bantuan Hukum, DPC Peradi Kota Semarang berupaya mendapat akreditasi terbaik dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2021.
- Penganiayaan Bocah di Getasan, Polisi : Kasus Naik Penyidikan, Terduga Pelaku Ibu Anak
- Polda Jateng Tembak Kawanan Perampok Toko
- Bea Cukai Tanjung Emas Amankan Rp2,32 M Penerimaan Negara
Baca Juga
Ketua PBH DPC Peradi Semarang, Abu Khoer, mengaku sangat berharap agar proses akreditasi dapat berjalan lancar.
Kami harap lancar, dan bisa mendapatkan akreditasi A. Itu keinginan kami,"katanya, saat dihubungi, Minggu (9/9).
Terpisah, sekretaris PBH DPC Peradi Semarang, Andi Dwi Oktavian, menerangkan pihaknya telah menyerahkan 70 berkas perkara baik perdata maupun pidana dengan kasus probono. Menurutnya itu cukup memberikan gambaran kinerja yang kuat oleh pihaknya.
Kami telah serahkan berkas perkara yang kami tangani. Sekarang kami tunggu proses dan hasilnya,"kata dia.
Lebih jauh, Andi mengatakan kalau ada 500 advokat yang masuk di dalam anggota PBH DPC Peradi Semarang.
Yang wilayahnya mencakup Kota Semarang, Kabupaten semarang, Kendal, Pati, Kudus. Demak, Grobogan, dan jepara,"terang dia.
Andi berharap, agar pihak Kemenkumham Kanwil Jateng dapat memberikan prioritas dengan akreditasi yang tinggi.
- Pelaku Tembak Kucing Di Semarang Sudah Diamankan Polisi
- Kepergok Curi Kotak Infaq Masjid, Warga Wonogiri Nyaris Dihakimi Warga
- Menwa UNS Tewas Karena Kekerasan Tumpul