Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung penegakan hukum terhadap narapidana teroris yang melakukan penyerangan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
- Operasi Patuh Candi 2023, Dir Lantas Polda Jateng : Pelanggaran di Jateng Masih Tinggi
- Jepara Darurat Kasus Pencabulan
- Profil Rutan Salatiga Garapan Warga Binaan Masuk Nominasi Kemenkumham
Baca Juga
Pelaku pembunuh lima anggota polisi itu tidak boleh hanya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Lakukan penegakan hukum dengan tegas. Jangan dipindahin saja," kata Ketua PBNU Bidang Hukum Robikin Emhas dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/5).
Secara kusus dia mengatakan PBNU mengapresiasi Polri baik karena pendekatan penanganan situasi maupun keberhasilan memulihkan keadaan.
Robikin mengatakan PBNU mendukung penuh pemerintah, khususnya otoritas pemberantasan terorisme dan penegak hukum agar dapat melindungi segenap warga negara Indonesia dari ancaman terorisme.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menyatakan dukungan dan sikapnya melawan aksi terorisme dan tidak termakan narasi kelompok radikal di berbagai media sosial.
"Islam moderat dan toleran harus makin diarusutamakan. Kita tegaskan tidak ada toleransi terhadap tindakan teror," tandas Robikin.
Kerusuhan antara narapidana kasus terorisme dan polisi terjadi pada Selasa, 8 Mei 2018. Lima anggota Densus 88 tewas di tangan tahanan kasus terorisme, sedangkan satu anggota sempat menjadi sandera. Satu orang napi terorisme juga tewas dalam insiden yang terjadi selama 40 jam.
- Orang Tua Khawatirkan Gangster, Anak-anaknya Justru Kena Paksa Teman Gangsternya
- Dugaan Modus Baru Anak-anak Remaja Bobol Minimarket Di Semarang, Polisi: Sedang Diselidiki
- Kapolda Jateng: Polwan Akan Dilibatkan Dalam Pengamanan Pemilu 2024