Pekerja bongkar muat pupuk kandang dilaporkan meninggal dunia setelah alami cidera kepala berat saat bekerja.
- Polres Tegal: Pemeliharaan Kamtibmas Melalui KRYD Jelang Hari Idulfitri 1446 H
- Warga Mranggen Demak Ditangkap Polisi Gara-gara Mengaku Kasetpres RI
- Polisi Kejar-Kejaran Dengan Tujuh Gangster Bersajam Dari Semarang Sampai Mranggen
Baca Juga
Pemerintah Australia ikut memberikan komentar perihal pembebasan narapidana terorisme, Abu Bakar bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir pada Jumat (8/1).
Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne pada Selasa (5/1) mengingatkan pemerintah Indonesia untuk memastikan agar Abu Bakar Ba'asyir tidak lagi menjadi ancaman setelah keluar dari penjara.
"Kedutaan kami di Jakarta telah menjelaskan perhatian kami agar individu-individu seperti itu harus dicegah untuk menghasut orang lain melakukan serangan di masa depan terhadap warga sipil yang tidak bersalah," kata Payne, seperti dikutip Reuters.
Abu Bakar Ba'asyir ditangkap pada Agustus 2010 karena diduga terlibat tindak pidana terorisme. Ia dituduh terkait dengan kamp pelatihan militan di Aceh, serta menjadi pemimpin jaringatan Jamaah Islamiyah (JI) yang berafiliasi dengan Al Qaeda.
JI juga diduga menjadi dalang Bom Bali yang menewaskan lebih dari 200 orang, di mana puluhan di antaranya adalah warga Australia. Meski begitu, Abu Bakar Ba'asyir membantah terlibat dalam Bom Bali.
Setelah melalui persidangan, Abu Bakar Ba'asyir divonis 15 tahun penjara pada 2011. Ia dipindahkan dari Nusa Kambangan ke Lapas Gunung Sindur Bogor karena alasan kesehatan.
Saat dibebaskan, Abu Bakar Ba'asyir berusia 83 tahun dan akan dibawa keluarga ke tempat tinggalnya di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki, Solo, Jawa Tengah, seperti dilansir dari Kantor Berita RMOL.
- Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Sembilan Warga Pesta Miras di Angkringan
- Mabuk Bareng, Teman Sendiri Dikeroyok
- Operasi Patuh Candi 2023, Dir Lantas Polda Jateng : Pelanggaran di Jateng Masih Tinggi