Polisi Kejar-Kejaran Dengan Tujuh Gangster Bersajam Dari Semarang Sampai Mranggen 

Para Pelaku Gangster Sebanyak 7 Orang Satu Diantaranya Perempuan Diamankan Jajaran Patroli Perintis Presisi Samapta Polrestabes Semarang Di Wilayah Pucang Gading, Mranggen, Selasa (02/04) Malam. Dicky A Wijaya/RMOLJateng
Para Pelaku Gangster Sebanyak 7 Orang Satu Diantaranya Perempuan Diamankan Jajaran Patroli Perintis Presisi Samapta Polrestabes Semarang Di Wilayah Pucang Gading, Mranggen, Selasa (02/04) Malam. Dicky A Wijaya/RMOLJateng

Jajaran Patroli Perintis Presisi Samapta Polrestabes Semarang kembali berhasil mengamankan para pelaku gangster yang beraksi diduga akan melakukan tawuran, Selasa (02/04) malam.


7 pelaku ditangkap polisi setelah kejar-kejaran dari wilayah Semarang sampai perbatasan Mranggen, Demak.

Para pelaku saat ditangkap juga membawa senjata tajam clurit. Pihak kepolisian mengamankan para pelaku di Pucang Gading, diduga ketika akan tawuran. Salah satu pelaku adalah seorang perempuan yang juga ikut di dalam geng bersenjata untuk tawuran tersebut. 

Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho Yulianto, mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat adanya gerombolan gangster merencanakan aksi di wilayah Semarang Timur. 

"Laporan setelah kita terima dari aplikasi Libas, anggota jajaran kemudian melakukan pengejaran. Dua kelompok yang tawuran saat kami datang, dua-duanya membubarkan diri tetapi para pelaku berhasil kita amankan," jelasnya, Rabu (03/04). 

Para pelaku gangster tertangkap tidak dibawa langsung ke Mapolrestabes Semarang untuk diproses. Namun, sesuai kesepakatan koordinasi, proses hukum para pelaku akan diserahkan ke Polres Demak, merujuk berdasarkan aturan lokasi penangkapan. 

Pelaku gangster 7 orang yang ditangkap itu telah menjalani pemeriksaan singkat di TKP setelah ditangkap. Setelah ini, AKBP Tri menjelaskan, penyidikan dan proses hukum bagi pelaku akan dilimpahkan ke Unit Reskrim Polres Demak. 

"Jadi, di lokasi penangkapan setelah jajaran dan para pelaku kejar-kejaran kami hanya melakukan pemeriksaan awal saja. Terkait selanjutnya, penyidikan dan proses hukum akan diserahkan ke Polres Demak selaku pihak berwenang untuk memproses kasus sesuai wilayah hukum," tambah Tri.