Kasus viral pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilakukan empat orang anak yang masih dibawah umur sudah ditangani Polres Sukoharjo.
- Terbongkar! Tempat Kasino dan Hiburan Di Kawasan Perumahan
- Polres Purbalingga Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Kosong
- Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian di Pembangunan Kampus UIN Saizu
Baca Juga
"Pelaku anak tetap akan dipidanakan, namun akan ada perlakuan khusus bagi pelaku anak sesuai UU No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak harus diselesaikan secara diversi," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yuga Pamungkas, Selasa (18/2/2020).
Perlakuan diversi yang akan diterapkan seperti waktu penanganan cepat, diupayakan mediasi diselesaikan kekeluargaan.
Kasus tersebut bermula saat petugas kepolisian mengamankan empat orang anak berinisial AS (14) warga Mojolaban, FFR (14), DAS (14) dan JE (14) warga Surakarta.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, kasus pencurian terjadi pada hari Jum'at (14/2/2020). Dalam kurun satu hari tersebut, keempat tersangka berhasil membawa lari tiga unit sepeda motor.
Kejadian ini bermula saat salah seorang korban berinisial S (53) warga Laban, Kecamatan Mojolaban mengaku kehilangan sepeda motor Honda Supra X warna hitam usai melakukan aktivitas di sawah.
Mendapati hal itu, warga sekitar langsung melapor ke anggota Polsek Mojolaban bahwa mereka sudah menangkap keempat bocah ini.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata keempat bocah tersebut juga telah mencuri dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Alfa yang diambil di daerah persawahan Desa Tegalmade dan Honda Supra warna merah yang berada di area persawahan Desa Laban.
"Hasil pemeriksaan ironis sekali, pelaku mengaku melakukan pencurian karena terinspirasi dari game online yang mereka mainkan. Apalagi mereka juga butuh uang untuk main game itu," imbuh Kapolres.
Kapolres menambahkan kasus terjadi juga karena kesalahan dari orang tua yang kurang memberikan pengawasan pada anak anak.
"Kami harap bisa jadi pelajaran agar kasus ini tidak terulang," tandasnya.
- Firli Bahuri: KPK Tangkap Tangan Bupati Penajam Paser Utara dan 10 Orang Lainnya
- Sering Tangani Kasus Besar, Kejaksaan Agung Patut Waspadai Serangan Balik Koruptor
- Polda Jateng Tangkap 275 Orang Terkait Judi