Kasus pencurian mobil Toyota Fortuner di tempat parkir depan RS Panti Wiloso Dr Cipto Semarang sudah berhasil diringkus Unit Resmob Polrestabes Semarang.
- Rusak Rumah Warga, Polres Blora Amankan 8 Pelaku Perusakan
- Dikejar Warga Saat Kepergok Kasak-Kusuk Di TPU Bergota
- Diduga Salahgunakan Dana Desa, Kades Sendangmulyo Sluke Ditahan Kejari Rembang
Baca Juga
Pelaku MAJ (23) ternyata teman korban sendiri. Korban dan pelaku sama-sama sedang menjalani Koas sebagai syarat lulus mahasiswa kedokteran.
Setelah menjalani pemeriksaan penyidikan, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian mobil itu sekedar iseng saja. Dari pengakuannya, tidak ada niat sedikitpun ingin menjual mobil itu.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan kasus pencurian mobil ini dari laporan korban telah kehilangan kendaraannya. Akhirnya, pengembangan dapat mengungkap kasus ini.
"Kita berhasil mengamankan pelaku melalui pengembangan penyelidikan," kata Kompol Andika, dalam gelar perkara, Senin (03/06).
Atas perbuatannya, pelaku bakal mempertanggung jawabkan secara hukum diawali menjalani pemeriksaan. Pihak penyidik Unit Reskrim Polrestabes Semarang akan mendalami keterangan penyidikan pelaku.
"Kita butuhkan keterangan pelaku lebih lanjut untuk penyidikan. Akan kami dalami lagi terkait modus pencurian ini, pelaku memberikan keterangan aksinya sebatas iseng," terang Kompol Andika.
Barang bukti mobil Toyota Fortuner curian disimpan pelaku di sebuah parkiran kos-kosan di Tembalang. Sedangkan pelaku, berhasil diamankan Unit Resmob Polrestabes Semarang di tempat kosnya yang berada di Semarang Timur.
- Final Kapolres Cup 2025 Jadi Awal Kebangkitan Voli Boyolali
- Pemerintah Kecamatan Kradenan Blora Gelar Sosialisasi Koperasi Merah Putih
- Sendang Wuluh Jragung, Mata Air Ajaib Penyembuh Penyakit Dan Ilmu Hitam Di Tengah Lembah Demak