Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Kabupaten Semarang Dilumpuhkan Tembak Kaki

Jajaran Polres Semarang melumpuhkan tersangka pencurian di kawasan Kecamatan Beringin, Kabupaten Semarang senilai Rp300 juta dengan menembakkan timah panas, Selasa (24/5).


Tindakan tegas terukur dilakukan petugas karena pelaku sempat mencoba melawan dan melarikan diri.

"Korban bernama Arif Kurniawan (49), saat kejadian seluruh anggota keluarganya tengah menjalankan ibadah salat Idul Fitri. Kerugian korban mencapai Rp300 juta," ujar Wakapolres Semarang Kompol Sigit Ari W, SH., didampingi Kasat Reskrim AKP Agil Widya Sampurna, SIK, MH.

Dia melanjutkan, hal tersebut korban melaporkan ke Polsek Bringin.

"Selanjutnya dibantu Resmob beserta tim Inafis Polres Semarang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)," tandasnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, berbekal rekaman CCTV di rumah korban dan sejumlah saksi selanjutnya tanggal 10 Mei 2022 tersangka SR (34) yang merupakan warga Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan dibekuk.

Pelaku diamankan di daerah Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Tersangka mengaku bahwa modus aksi pencariannya terlebih dahulu mencari target. Terutama, rumah kosong ditinggal pemiliknya.

Pelaku beraksi di rumah korban seorang diri. Sampai akhirnya, saat korban keluarganya kembali ke rumah mendapati rumah dalam keadaan diacak-acak dan mendapati uang yang disimpan korban hilang Rp303 juta raib.

"Adapun uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk membeli satu unit mobil, sejumlah perhiasan seberat 32 gram, dimasukkan ke dalam rekening dan untuk operasional sehari hari," ujarnya.

Kepada tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.