Pelaku Pengganjal ATM Sasar Korban Secara Acak

Komplotan pengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dibekuk tim Resmob Polrestabes Semarang melancarkan aksi dengan menggunakan lem.


Alat ini untuk melekatkan kartu ATM korban hingga tidak bisa keluar.

Kapolrestabes Semarang Kombes Aulianyah Lubis mengungkapkan, kedua tersangka masing-masing Akhmad Heprizal (39), warga Bojong Gede,kota Bogor dan Eka Suherman (41) Warga Jatisampurna Kota Bekasi ini menggunakan metode acak dalam memilih korban.

"Saat itu korban Yunela Kurnawati usai menggambil uang di ATM Gombel kartunya tidak bisa keluar. Dua tersangka ini berpura-pura membantu dan memandu sehingga tanpa diketahui korban, PIN ATM nya sudah diketahui oleh para pelaku," ungkap Kombes Auliansyah yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Benny Setyowadi, Kamis (17/9).

Kombes Auliansyah Lubis menambahkan, usai ATM korban tidak bisa keluar, tanpa curiga ia melanjutkan aktivitas. Namun korban kaget saat ada SMS Banking yang menyebutkan bahwa dalam durasi tidak lebih 30 menit saldonya sudah berkurang Rp100 juta.

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolrestabes Semarang. Mendapat laporan unit Resmob Polrestabes yang dipimpin oleh Aiptu Janadi langsung melakukan pengejaran setelah mendapat bukti termasuk rekaman CCTV.

"Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, kita dapatkan info bahwa pelaku berjumlah empat orang dan merupakan kelompok Palembang. Dua orang kita tangkap di Bogor, dua lainnya masih kita lakukan pengejaran," imbuh Kombes Auliansyah Lubis.

Dalam perjalanan ke Semarang dua pelaku ini terpaksa ditembak kakinya lantaran berusaha kabur saat hendak menunjukan barang bukti hasil kejahatan. Sementara untuk dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.