Polres Magelang Kota terus memburu pelaku pembungaan bayi di pintu gerbang Toko Roti Paula Jalan A Yani Nomor 230 Kelurahan Kedungsari, Kota Magelang, Selasa (21/11) sekitar pukul 04.35 WIB.
- BPPH Pemuda Pancasila: Tudingan Mafia Tanah Menyudutkan Dokter S
- Camat Ngaringan: Ledakan di Gudang LPG Terjadi Saat Bongkar Muat
- Menuju Penilaian Akhir, Rutan Salatiga Hadapi Desk Evaluasi TPM
Baca Juga
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, sejauh ini belum diketahui siapa pelaku pembuang bayi malang tersebut, dan masih dalam proses penyelidikan.
Dari pantauan kamera pengintai (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), Senin (21/11l sekitar pukul 21.00 WIB mobil dari arah luar kota berhenti di depan Toko Roti Paula.
"Ada seseorang turun dari mobil, dan meletakkan suatu barang di atas trotoar depan toko. Kemudian orang tadi kembali naik ke mobil yang meluncur ke arah dalam kota," kata kapolres, usai menjenguk bayi malang itu di RS Budi Rahayu Kota Magelang, Selasa (21/11).
Dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait ciri-ciri mobil yang dicurigai tersebut baik sopir maupun penumpangnya.
"Keadaan sata agak gelap dan posisi CCTV agak jauh. Nanti kita tunggu hasil pemeriksaan dari tim reskrim," ujarnya.
Mengenai kondisi bayi yang sedang dirawat di RS Budi Rahayu, sudah membaik. Saat ditemukan bayi tadi hanya menggunakan pakaian pendek berwarna hijau.
Kondisi tubuhnya membiru dan diperkirakan baru berumur satu hari. Dari hasil pemeriksaan dokter, dalam keadaan demam ringan, suhu badan 37 derajad celcius. Berat badan 2,54 kg, dan panjang badan 46 Cm.
"Untuk sementara bayi tersebut dirawat di RS Budi Rahayu Kota Magelang dan akan dilakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Magelang, guna mengambil tindakan lebih lanjut," katanya.
Bayi itu kali pertama ditemukan 2 karyawan toko yang hendak masuk kerja sekitar pukul 04.35 WIB. Meteka mendengar tangisan bayi, ketika didekati ternyata suara berasal dari bayi yang diletakkan di atas trotoar. Temuan langsung dilaporkan ke petugas piket Polsek Magelang Utara.
Atas dasar laporan warga, polisi segera menghubungi PSC Magelang. Begitu tiba, petugas PSC dengan sikap mengambil sang bayi dan dilarikan ke RS Budi Rahayu.
- Dua DPO Kasus Illegal Logging, Serahkan Diri ke Kejari Grobogan
- 61 ASN Salatiga Bakal Diperiksa Penyidik Polda Jateng, Ada Pejabat Eselon II Hingga Anggota DPRD Aktif
- Oknum TNI Diduga Terlibat Penipuan Sri Mulyono