Pembunuh Ninin Digelandang Ke Lokasi Kejadian

D (16) pelaku  pembunuhan terhadap penghuni Lokalisasi Sunan Kuning, Ayu Sinar Agustin (23) digelandang unit Resmob Polrestabes Semarang dan Reskrim Polsek Semarang Barat ke wisma Mr Classic, Jalan Argorejo 3 komplek lokalisasi Sunan Kuning, Sabtu (15/9) siang.


Pelaku digelandang ke lokasi pembunuhan untuk menunjukan tempat dia memarkirkan sepeda motor Yupiter warna merah H 5164 TY sebelum masuk dan kencan bersama korban. Sebenarnya pelaku juga akan dibawa masuk ke kamar wisma, namun pasca kejadian wisma Mr Classic dalam keadaan tutup.

"Saya parkir motor disini. Abis ngobrol dan bertransaksi saya langsung masuk," terang pelaku saat digelandang Polisi di TKP.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku digelandang ke Mapolsek Semarang Barat.