KPU Kota Salatiga memastikan, jika Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 hanya di Rutan Salatiga.
- TPD AMIN Tergetkan 48 Persen Suara di Jateng
- Dewan Dukung Angkutan Umum Segera Dijadikan Sub Feeder
- Sosialisasi Dan Pemutakhiran Informasi Pilkada Tegal 2024
Baca Juga
"Terakhir yang kita disampaikan saat penentuan Daftar Pemilih Tetap (DOT) terkait TPS Khusus di Rutan," kepala Rutan Salatiga, melalui Hunas Nurhadi kepada RMOLJateng, Rabu (25/10).
Disampaikan Nurhadi, Rutan Salatiga juga telah mengajukan permohonan disekitar bulan Maret 2023 lalu.
"Hal ini sesuai permintaan KPU Kota Salatiga," terang dia.
Sementara, Ketua KPU Salatiga Syaemuri mengatakan dari total 652 TPS yang ada di Kota Salatiga hanya satu TPS khusus.
"Dalam proses Pemilu 2024 mendatang hanya ada 1 TPS lokasi khusus yang disediakan yakni Di Rumah Tahanan (Rutan) Salatiga dari total keseluruhan 652 TPS di Kota Salatiga," ujar Syaemuri.
Sebelumnya, memang ada wacana akan mendirikan TPS khusus di beberapa titik dengan sejumlah pertimbangan diantaranya di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) dan kawasan industri.
Namun, setelah mengetahui para penghuni Ponpes dari berbagai daerah di Tanah Air begitu juga kawasan industri akan kembali ke daerah asal masing-masing PU Salatiga akhirnya memutuskan untuk meniadakannya.
- Ketua IPW: Tim PPHAM Tak Bisa Ungkap Aktor Intelektual Pelanggaran HAM Berat
- Firman Soebagyo Minta Hakim MK Jaga Independensi soal Masalah Pemilu
- Desa Curug, Sukses Laksanakan Pilkada Serentak dengan Tertib