Pemerintah Kabupaten Batang belum memenuhi syarat melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Hal itu disampaikan oleh kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Didiet Wisnuhardanto.
- DKK Semarang Terus Pantau Kondisi Jamaah Haji yang Sudah Pulang ke Tanah Air
- Purbalingga Resmi Implementasikan Project SPHERES
- 50.930 KPPS se-Solo Raya Dijamin BPJS Ketenagakerjaan, Kecuali Sukoharjo
Baca Juga
"Untuk melaksanakan vaksin anak harus memenuhi target vaksinasi dosis I 70 persen, lalu vaksinasi lansia harus 60 persen," katanya di kantornya, Jumat (17/12).
Ia mengatakan syarat tersebut tidak bisa ditawar. Karena itu, pihaknya saat ini fokus memenuhi target tersebut.
Didiet menyebutkan capaian dosis I di kabupaten Batang saat ini mencapai 64 persen. Lalu vaksinasi lansia di angka 50,62 persen.
"Target kami akhir Desember ini bisa mengejar, agar vaksinasi untuk anak bisa dilakukan," jelasnya.
Ia optimis karena sistem vaksinasi Covid-19 saat ini langsung masuk desa. Satgas Covid-19 langsung jemput bola.
Terkait stok vaksin, hingga saat ini mencukupi. Dinas Kesehatan Kabupaten Batang mempunya stok 35.457 dosis.
"Tidak ada yang kadaluarsa, semua masih bisa dipakai sebulan ke depan," jelasnya.
Adapun aturan vaksinasi untuk anak antara lain dosisnya 0,5 mililiter. Lalu memakai vaksin Sinovac dan interval dengan dosis II adalah empat Minggu.
- Kemnaker dan IDI Sinergi Turunkan Risiko Nakes Terinfeksi Covid-19
- 500 Pelajar SMP di Batang Jalani Vaksinasi Covid-19
- 1500 Dosis Vaksin Moderna Didisbrusikan di Kecamatan Gayamsari