Pemkot Salatiga telah mengeluarkan izin bagi pelaku seni untuk 'ngamen' mengais rejeki di sejumlah tempat hiburan secara indoor.
- Dishub Kota Semarang Lakukan Ramp Check Sejumlah Angkutan Penumpang Guna Persiapan Nataru
- Ahmad Ridwan Kritik Pemkab Batang: Sedekah Laut Butuh Perhatian Serius
- Seorang Jemaah Calhaj Kota Pekalongan Meninggal di Embarkasi
Baca Juga
Pemkot Salatiga telah mengeluarkan izin bagi pelaku seni untuk 'ngamen' mengais rejeki di sejumlah tempat hiburan secara indoor.
"Izin yang diberikan setelah melalui assessment Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," kata Wali Kota Salatiga Yuliyanto saat menghadiri Peringatan Hari Musik Tingkat Kota Salatiga di Rumdin Wali Kota, Rabu (10/3).
Yuliyanto mengakui, pandemi Covid-19 telah membuat semua bidang terdampak. Tak terkecuali pelaku seni. Untuk mendapatkan job, Pemkot Salatiga mencoba mempermudah pelaku seni tetap berekspresi, untuk hajatan indoor berskala kafe atau pernikahan.
"Kita beri izin berdasarkan assessment. Dan tidak menyurutkan musisi membangun Salatiga melalui nonfisik. Pemkot Salatiga selalu memberikan ruang tanpa batas dan tanpa diskriminasi," paparnya.
Ia pun mencoba menjadi pemimpin yang menerima masukan semua secara bijak, bukan hanya sekedar lisan.
"Menjadi pemimpin kalau cuma 'ngomong ngalur ngidul' tapi berpihak pada satu kelompok saja percuma. Toleransi adalah kuncinya membiarkan untuk berekspresi. Pantang surut meski di tengah pandemi Covid-19," tandasnya. [sth]
- Pemkot Semarang Gandeng Kabupaten Tetangga Penuhi Stok Beras
- Ratusan Pelajar Dibantu Biaya Pendidikan dari Baznas Kota Magelang
- Tak Lagi Wajib, Pesta Siaga Pramuka Batang Tetap Berlangsung Meriah