Pemkot Semarang Terus Genjot Pajak Daerah

Seiring masuknya Kota Semarang dalam PPKM Level 1 membuat Pemerintah Kota Semarang terus mengejar pendapatan dari pajak daerah.


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang melihat masih banyak potensi pajak daerah yang bisa digenjot hingga akhir tahun 2021 ini, karena perekonomian Kota Semarang yang mulai bangkit lagi.

Kabid Pajak Daerah II Bapenda Kota Semarang, Elly Asmara mengatakan ada beberapa sektor yang bisa dimaksimalkan misalnya saja pajak restoran di mal, parkir mal, hingga reklame toko yang ada di dalam mal. Pajak-pajak tersebut emmang bersumber dari mal yang saat ini memang sudah aktif dibuka.

Elly menyebut ada sekitar 15 objek pajak di dalam mal berupa resto yang diberi penanda tidak taat membayar pajak karena terlambat atau bahkan belum melakukan pembayaran pajak. 

"Kami sengaja meminta pengelola mal untuk bisa memberikan informasi kepada tenant-tenantnya agar bisa membayar pajak sesuai dengan kewajibannya," kata Elly, Senin (8/11).

Sementara dari capaian sektor pajak dalam mal, Elly menyebut angkanya masih terbilang kecil. Sebut saja hingga 5 November lalu untuk pajak resto, realisasinya masih pada angka Rp 103 miliar atau sekitar 42 persen. 

Sedangkan untuk pajak parkir mal masih pada angka Rp 19 miliar atau sekitar 18 persen. Untuk pajak reklame pada angka Rp 21 miliar atau sekitar 47 persen dan pajak hiburan masih Rp 6 miliar atau 10 persen saja.

Elly menyebut pihaknya akan memaksimalkan semua sektor tersebut, untuk meningkatkan pendapatan Pemkot Semarang. Bapenda, lanjut dia, akan memaksimalkan sosialisasi kepada semua wajib pajak, terlebih bagi wajib pajak yang sempat terimbas saat pemberlakuan PPKM harus menutup tempat usahanya.

"Sejak Oktober kemarin kita maksimalkan pengawasan untuk meningkatkan potensi penerimaan pajak. Bahkan kalau ada yang belum bayar pajak kita lakukan penyegelan di resto yang ada di dalam mal," bebernya.

Nantinya, Bapenda akan menggandeng asosiasi persatuan pusat belanja Indonesia (APPBI) Kota Semarang, dalam upaya membantu pengoptimalan pajak daerah di dalam mal. 

"Cara penempelan stiker ini akan kita evaluasi, kita akan upayakan dengan lebih mengedepankan komunikasi dengan asosiasi. Harapannya pihak asosiasi yang akan meneruskan informasi tentang pajak ke masing-masing resto, agar lebih maksimal dan pengunjung juga lebih nyaman," tuturnya.