Pemkot Siapkan Dana Rp 21 Miliar Untuk Buat Pemakaman Jabungan

Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang telah menyiapkan anggaran senilai Rp 21 Miliar untuk pembebasan lahan di Kelurahan Jabungan.


Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang telah menyiapkan anggaran senilai Rp 21 Miliar untuk pembebasan lahan di Kelurahan Jabungan.

Menurut rencana lahan ini akan digunakan untuk pemakaman umum bagi warga sekitar.

Kepala Disperkim Kota Semarang, Ali menjelaskan, anggaran ini sudah dipersiapkan dalam APBD murni tahun 2021.

Untuk total anggaran yang diterima oleh Disperkim sebesar Rp238 miliar.

"Ada beberapa proyek besar, salah satunya adalah pembebasan lahan di Jabungan. Nantinya akan digunakan untuk area pemakaman, karena disana belum ada tempat pemakaman umum," kata Ali.

Kebutuhan lahan yang diperlukan sekitar 9 hektar, lanjut Ali, program ini sudah dilakukan pada tahun 2019, namun saat itu anggaran belum mencukupi.

Kemudian dianggarkan pada tahun 2020 namun terkena refocusing anggaran Covid-19.

"Sudah dilakukan pengukuran, tim apresial juga sudah melakukan penilaian. Tahun ini akan ada dua petak yang dibebaskan dari 14 petak yang ada," jelasnya.

Sementara itu, disinggung kondisi pemakaman Covid-19 di TPU Jatisari, Ali menjelaskan jika lahan pemakaman disana masih sangat mencukupi. Total lahannya 14 hektare dan masih terpakai untuk 240 orang korban Covid-19.

"Hoaks kalau ada kabar Semarang kekurangan lahan untuk mereka yang meninggal karena Covid-19," pungkasnya.