Pemprov Jateng Tegaskan Tidak Izinkan Acara Akhir Tahun Tak Patuh Protokol Kesehatan

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan belum memberikan izin terhadap acara yang menimbulkan kerumunan.


Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan belum memberikan izin terhadap acara yang menimbulkan kerumunan.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, aturan terkait protokol kesehatan masih belum dicabut selama masa pandemi Covid-19.

Ganjar berharap, semua elemen masyarakat bisa menahan diri.

Namun demikian, jika memang harus membuat acara yang berpotensi kerumunan, lanjut dia, maka harus mengandung izin dari kepolisian dan Satgas COVID-19 Jawa Tengah.

"Semua elemen baik masyarakat atau publik figur. Saya harap bisa menahan diri. Kalau terpaksa acara berpotensi kerumunan ya harus dapat izin," kata Ganjar di Semarang, Rabu (18/11).

Ganjar menerangkan pihaknya saat ini sedang memetakan agenda-agenda besar yang berpotensi muncul acara yang menimbulkan kerumunan. Termasuk di tempat-tempat pariwisata, dia meminta ada evaluasi dsn pengontrolan.

"Kalau sudah berlebihan, tidak terkontrol dengan baik, tutup, bubarkan. Maka seluruh yang sekarang ingin menyelenggarakan acara dengan keramaian kita minta untuk betul-betul protokolnya disiapkan," tegasnya.

Terkait akhir tahun, Ganjar mengaku setuju dengan usulan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), yang mengusulkan penundaan liburan. Namun, di sisi lain, Ganjar juga melakukan berbagai antisipasi berbagai agenda menjelang akhir tahun.

Ganjar menerangkan pihaknya juga berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah dalam, hal ini terkait izin yang dikeluarkan. Menurutnya, Polda memastikan suatu acara tidak akan diizinkan jika tidak ada pembatasan.

"Kalau dari kepolisian, kalau tidak dibatasi tidak akan diizinkan. Jadi clear, termasuk yang kemarin tanya saya di Pekalongan," tegas Ganjar.