Ikatan Pemuda Rantau Sumatera Utara (IKAPASU) menyesalkan kelalaian para pemangku kepentingan penyedia jasa transportasi atas tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di Perairan Danau Toba, Sumatera Utara.
- PDIP Resmi Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub, Mantan Wagub Jadi yang Pertama Ambil Berkas
- Mantan Buruh Pabrik Batik Ini Lolos untuk Keempat Kalinya Menjadi Wakil Rakyat
- Ini Strategi Kolaborasi Caleg PSI di Semarang Tarik Massa
Baca Juga
Sekretaris Jenderal IKAPASU, Liston Baringbing menduga kalau tragedi itu terjadi akibat para penyedia jasa transportasi tidak memerhatikan kondisi armada kapal yang memadai sehingga mengesampingkan keselamatan penumpang.
"Kami masih melihat adanya kelalaian dan pelanggaran aturan pelayaran seperti kelebihan muatan, berlayar dalam cuaca buruk hingga tidak memiliki manifes penumpang," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/6).
Padahal menurut dia, jika berpegang pada UU 17/2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah (PP) 20/2010 tentang Angkutan Perairan, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 104/2017 tentang Angkutan Penyeberangan dan aturan-aturan lainnya, tragedi yang memakan korban jiwa itu tentu dapat dihindarkan.
IKAPASU menilai pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan pengaturan, pengendalian dan pengawasan dalam penetuan standar, norma, pedoman, perencanaan dan prosedur persyaratan dan keamanan pelayaran.
"Pengawasan pemerintah daerah seperti apa ini? Apakah sudah di cek persiapan teransportasi, apalagi ini momentum libur panjang, Idul Fitri dan mendekati pesta demokrasi Pilgub Sumut," sesalnya seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Makanya, Liston mendesak pemerintah dan penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami mengecam terkait dugaan kelalaian tersebut, dan pihaknya menuntut penyelenggara angkutan untuk bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut," tambah politisi PDI Perjuangan ini.
Tak lupa, aktivis Forum Kota (Forkot) ini pun mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas tragedi tersebut.
"Kami mengharapkan keluarga korban dapat tabah dan sabar, serta kami mendoakan agar korban yang belum ditemukan segara ditemukan dengan selamat," pungkasnya.
KM Sinar Bangun tenggelam di Perairan Danau Toba, Sumatera Utara, Senin (18/6) lalu. Kapal tanpa manives penumpang itu hendak berlayar dari pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir menuju pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun.
- Waspadai Fenomena Kamuflase Kelompok Radikal Jelang Pemilu
- Bawaslu Jateng Ajak Masyarakat Ikut Melakukan Pengawasan Pilkada
- PKB Kabupaten Magelang Jagokan Mantan Wabup sebagai Calon Bupati