Pencuri Spesialis Mobil Box, Mantan Guru Honorer SMP Negeri di Tegal Diringkus Polisi

Mantan guru honorer di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Tegal, diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Banyumanik, lantaran menjadi pelaku pencurian spesialis mobil box.


Pelaku yang bernama Iman Wijaya ini sudah melakukan aksi serupa sebanyak enam kali. Di hadapan polisi, warga Kabupaten Pekalongan tersebut, mengaku nekat mencuri karena kebutuhan ekonomi dan terdesak biaya pengobatan istrinya yang mengidap kanker.

“Jadi guru sekolah honorer gaji sebulan cuman 500 ribu. Hasil mencuri untuk berobat istri saya karena sakit parah,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Jumat (24/2).

Disisi lain, dirinya menjelaskan modus serupa yang ia gunakan yakni menyamar sebagai karyawan. Lalu ketika beberapa lama bekerja dan dikenal, dirinya mencari kelengahan korban kemudian membawa kabur mobil box.

“Sudah ada penadahnya, saya jual 10-15 juta. Modusnya nipu jadi karyawan, saya lakukan sendirian dan baru tertangkap ini,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso menjelaskan, salah satu lokasi pelaku dalam melakukan aksinya terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik pada Selasa (8/11/2021) lalu.

Setelah mendapat laporan dari korban, kemudian pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Slawi pada 14 Januari 2023. “Kita sisir pada saat itu jam 16.00 pelaku mau beli handphone, kita sudah tunggu disitu kita amankan dan barang bukti. Mobil disimpan di pasar Slawi dijual di Banyumas laku 3 juta,” paparnya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, keenam lokasi yang telah menjadi sasaran pelaku berada di Candisari Semarang, Sukabumi, Jakarta, Sleman dan Yogyakarta. Namun dari sejumlah lokasi ini,  berkas perkara ditangani di Polsek Banyumanik.

“Pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana dengan pidana penjara 9 tahun,” pungkas Kapolsek Banyumanik.