Pencurian di siang bolong terjadi di rumah Padmo Wasito (66) warga Dusun Ngasem RT 02 RW 08 Desa Pagutan Kecamatan Manyaran Kabupaten Wonogiri, Jumat (31/1).
- Banyak Anggaran Dibekukan, Rencana Kerja Kemenkum HAM Jateng Tetap Mengacu Rincian Anggaran
- Begal Payudara di Mranggen Ngaku Nekat Karena Nafsu
- Polres Grobogan Ringkus Dua Pelaku Narkoba
Baca Juga
Atas peristiwa itu, Padmo kehilangan perhiasan dan uang tunai senilai Rp24.450.000.
Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing melalaui Paur Subbag Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono menjelaskan, peristiwa terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong.
"Pelaku masuk ke rumah lewat pintu belakang dengan cara mencongkel pintu dapur dan pelaku mengambil barang-barang di almari. Berupa emas berbentuk temiti dengan nominal Rp2.200.000, emas berbentuk cincin berat 17 gram dengan nominal R 4.250.000 dan uang tunai sejumlah Rp18.000.000," kata Iwan.
Atas peristiwa tersebut, korban melapor ke polsek setempat dan petugas langsung melakukan olah kejadian perkara.
- Polda Jateng Tindak 11 Tambang Ilegal di Lima Daerah
- Fotonya Digunakan Untuk Modus Berikan Bantuan Hibah, Ini Pesan Rober Christanto
- Korban Diduga Mencuri Ponsel: Dikeroyok Sampai Mati Oleh Enam Remaja Pati Dan Tubuhnya Dibuang Ke Sungai