Pencurian Di Siang Bolong, Gasak Uang dan Perhiasan

Pencurian di siang bolong terjadi di rumah Padmo Wasito (66) warga Dusun Ngasem RT 02 RW 08 Desa Pagutan Kecamatan Manyaran Kabupaten Wonogiri, Jumat (31/1).


Atas peristiwa itu, Padmo kehilangan perhiasan dan uang tunai senilai Rp24.450.000.

Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing melalaui Paur Subbag Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono menjelaskan, peristiwa terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong.

"Pelaku masuk ke rumah lewat pintu belakang dengan cara mencongkel  pintu dapur dan pelaku mengambil barang-barang di almari. Berupa emas berbentuk temiti dengan nominal Rp2.200.000, emas berbentuk cincin berat 17 gram dengan nominal R 4.250.000 dan uang tunai sejumlah Rp18.000.000," kata Iwan.

Atas peristiwa tersebut, korban melapor ke polsek setempat dan petugas langsung melakukan olah kejadian perkara.