Penerimaan Pemkab Batang Capai Rp 78 miliar dari 11 Pajak

Penerimaan pajak pemerintah Kabupaten Batang sudah mencapai 80,59 persen. Angka itu setara dengan Rp 78.644.257.159.


Angka itu berdasarkan data Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Batang per 30 Oktober 2021.

"Target penerimaan pajak kami pada 2021 adalah Rp 97.148.998.825. Target itu dinaikkan Rp 3,2 miliar saat anggaran perubahan. Sebelumnya di kisaran Rp 94 miliar," kata Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD, Anisah, Sabtu (20/11).

Ia menjelaskan ada kenaikan target 30 persen dibanding 2020. Tahun lalu, target penerimaan pajak Rp 64 miliar dan realisasinya Rp 80 miliar.

Penerimaan pajak pemkab Batang berasal dari PBB, BPHTB, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak reklame. Kemudian pajak penerangan jalan, pajak air tanah, pajak MBLB dan pajak sarang burung walet.

Serapan tertinggi berasal dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ)  sebesar Rp 28 miliar. Terendah dari pajak sarang burung walet yaitu Rp 30 juta.

Dari sisi prosentase, capaian pajak restoran tertinggi dengan  mencapai 105%. Pendapatan yang diterima Rp 2.74 miliar dari target Rp 2.6 miliar.

"Saat ini ada 105 restoran di Kabupaten Batang yang memasang tapping box. Pada 2020 ada 45 restoran dan tahun ini tambah 60," ucapnya.

Anisah mengatakan penerimaan pajak tertolong BPHTB dari Nestle. Pihaknya mendapat penerimaan Rp 10 miliar dari pajak pembelian lahan.