Pengadilan Malaysia Tunda Deportasi Warga Myanmar

Kelompok yang menyuarakan hak asasi manusia menyatakan kelegaannya ketika Pengadilan Malaysia mengizinkan penundaan sementara deportasi terhadap 1.200 tahanan Myanmar yang dijadwalkan akan dikirim kembali pada Selasa.


Kelompok yang menyuarakan hak asasi manusia menyatakan kelegaannya ketika Pengadilan Malaysia mengizinkan penundaan sementara deportasi terhadap 1.200 tahanan Myanmar yang dijadwalkan akan dikirim kembali pada Selasa.

Dilansir dari Kantor Berita RMOL, Kelompok HAM sebelumnya telah mengeluarkan petisi untuk menghentikan deportasi mengingat kondisi Myanmar saat ini amat menegangkan.

Pengacara untuk Amnesty International dan Asylum Access, New Sin Yew mengatakan, keputusan penundaan dikeluarkan pada pukul 10 pagi, setelah pengadilan mendengarkan permohonan peninjauan yudisial kelompok tersebut, seperti dilaporkan Reuters, Selasa (23/2).

Sebanyak 1.200 tahanan, di antaranya termasuk pencari suaka dan anak-anak, dijadwalkan dipulangkan pada Selasa sore dengan tiga kapal angkatan laut yang dikirim oleh militer Myanmar.

Pihak militer telah merebut kekuasaan dalam kudeta 1 Februari, yang memicu protes berminggu-minggu dari para aktivis pro-demokrasi.