Polres Wonogiri menggelar Operasi Ketupat 2022 untuk menghadapi Idul Fitri 1443 H.
- Kapolrestabes Semarang : Tempat Hiburan Wajib Tutup Saat Pergantian Tahun
- 1000 Warga Ikuti Vaksinasi Kadin Demak di Wisma Halim
- Dua Kubu Pendukung Calon Kepala Desa Terlibat Bentrok Gara-gara Saling Ejek
Baca Juga
Bersama itu juga dilakukan peningkatan pengawasan melekat kepada anggota. Hal ini dilakukan agar seluruh anggota melaksanakan tugas sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi).
Instruksi peningkatan pengawasan kepada anggota, disampaikan Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, SIK, MSi. kepada para pejabat utama (PJU).
"Menindaklanjuti instruksi Kapolres, Wakapolres Kompol Drs.Kamiran, tampil memberikan pengarahan kepada para Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) di lima distrik yang mencakup 25 Polsek se-jajaran Polres Wonogiri," jelas Kasubsi Penmas Humas Aiptu Iwan Sumarsonos. Minggu (24/4).Menurut dia, para Pamatwil bertugas memberikan pengarahan, monitoring, evaluasi dan asistensi.
Dia melanjutkan, telah melakukan pengawasan mencakup lima polsek. Terdiri atas Polsek Giriwoyo pimpinan Kapolsek Iptu Sumarwan, Polsek Baturetni dengan Kapolsek AKP Surono, Polsek Batuwarno (Kapolsek Iptu Mulyadi) Polsek Karangtengah (Kapolsek Iptu Mujiyo) dan Polsek Tirtomoyo dengan Kapolsek Iptu Utami.
Wakapolres Kompol Kamiran, memberikan pengarahan dan pembinaan bersama Kabag SDM Kompol Prawito dan Kasat Intelkam AKP Sunardi.
"Bila ada anggota yang menyimpang dan ditegur oleh Kapolsek atau Kanit Propam, hendaknya tidak tersinggung dan jadikan itu sebagai bahan introspeksi diri," pesan Kompol Kamiran.
Penanganan terhadap pelanggaran anggota, hendaknya jadi pembelajaran dan jangan sampai terulang. Dia mengingatkan, agar tidak terjadi kasus penggunaan senjata api yang tidak sesuai peruntukannya.
Kepada anggota yang menjalani hukuman atas pelanggaran atau dalam pengawasan, sebaiknya tidak mengulangi lagi perbuatannya. Jadikan itu sebagai bahan mawas diri untuk menjadi lebih baik.
Kepada seluruh personel diserukan untuk tidak membuat postingan di media sosial (medsos) yang kontradiktif dan dapat merugikan kepolisian. Insan Bhayangkara, harus loyal kepada institusi Polri, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Bhayangkari.
- Vaksin Dosis Dua Disambut Antusias Masyarakat Kebumen
- 3.600 Ketua RT di Batang Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
- Beredar Informasi Jembatan Wonokerto Dibuka, Kasat Lantas Polres Demak: Itu Tidak Benar