Perlakuan Terhadap Teroris Harus Tetap Pertimbangkan HAM

Perlakuan aparat penegak hukum terhadap pelaku teror harus tetap dilakukan dengan mempertimbangkan Hak Asasi Manusia (HAM).


Begitu tegas Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5).

Pertama, dia menyoroti mengenai tempat penahanan para terduga teroris yang harus jelas. Termasuk, kondisi terduga teroris yang tidak boleh dihakimi secara sepihak.

Di-clear-kan dulu, di polsek atau di polda. Jangan tiba-tiba dua minggu kemudian udah mati atau udah lebam-lebam gitu dan gatau sebabnya apa," jelasnya seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL

Kata dia, penindakan terhadap terorisme harus tetap dilakukan dengan perhitungan HAM. Aparat tidak boleh terus menerus lakukan kekerasan pada pelaku teror.

Jangan sampai perilaku penindaknya seperti pelanggar hukum dengan terus-terus lakukan kekerasan," tukasnya.