Permudah Pensiunan Miliki Rumah

Kesempatan untuk memiliki ke depan akan semakin mudah. Real Estate Indonesia (REI) memungkinkan kemudahan kepemilikan rumah bagi pekerja di masa pensiunnya.


"Pensiunan dapat menyicil rumah melalui sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR)," ujar Ketua DPD Real Estate Indonesia Jawa Tengah, Prijanto, Rabu (25/4).

Dia menerangkan, kini pensiunan bisa mengambil KPR hingga berumur 70 tahun dan untuk kasus tertentu bisa mengambil hingga usia 75 tahun. Sejak Masa Persiapan Pensiunan sudah bisa mengambil KPR dan dicicil hingga usia 70 tahun.

"Jika mengambil KPR saat usia 55 berarti mengangsur selama 15 tahun. Sedangkan, jika mengambil usia 60 tahun bisa mengangsur 10 tahun," katanya.

KPR bagi pensiunan, lanjut dia, akan dikelola oleh PT. Taspen. Persyaratan terkait kondisi khusus akan ditinjau oleh perusahaan tersebut. Misalkan, segi kesehatan maupun kondisi lainnya yang memungkinkan mengangsur hingga usia 75 tahun.

"Aturan baru ini tak hanya menguntungkan para pengembang dalam mendongkrak penjualan, namun juga membantu masyarakat dalam memiliki hunian pribadi. Kami melihat masih banyak  pensiunan yang belum memiliki rumah," terangnya.