KSP Bhina Raharja Cabang Batang menyelesaikan secara kekeluargaan terhadap mantan karyawannya dengan dugaan penggelapan dana milik perusahaan.
- Kades di Purworejo Polisikan Warganya
- Rekonstruksi Penembakan Pelajar, Terbukti R Hadang dan Tembak Korban dan Teman-temannya
- Aktivis Semarang Kirim ‘Tanda Cinta’ untuk Anggota DPRD Periode 2024-2029
Baca Juga
KSP Bhina Raharja Cabang Batang, Moh Fauzan menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah diupayakan dengan penyelesaikan kekeluargaan.
“Persoalan ini kami selesaikan secara kekeluargaan,” jelas Fauzan kepada wartawan pada Sabtu (5/4).
Dalam upaya tersebut, pihaknya sudah melakukan komunikasi secara langsung kepada Kepala Desa tempat tinggal mantan karyawannya yang bernama Ahmad Fauzi.
Dia menjelaskan jalan tempuh melalui kekeluargaan diharapkan bisa menemukan jalan terbaik untuk penyelesaian masalah tersebut.
“Kami tidak ingin permasalahan ini berkepanjangan. Kalau bisa ditempuh dengan kekeluargaan, kenapa tidak,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, mantan karyawannya melakukan beberapa pelanggaran yang merugikan perusahaan yaitu setoran Anggota yang belum di setorkan ke kas .
Hal ini pun telah diakui sendiri oleh Fauzi, dan orang tua pun sudah menyatakan siap bertanggung jawab dan akan melunasi.
"Di bulan Januari sudah pernah mengangsur Rp7 Juta. Sehingga sisa tanggunganya berjanji akan dilunasi," jelasnya.
Dia membenarkan, jika jaminan tanah sendiri menjadi salah satu syarat untuk melamar menjadi karyawan di koperasinya.
Dan jika karyawan tersebut berhenti secara baik-baik, jaminan Sertifikat tersebut akan dikembalikan.
Hanya saja, lantaran masih punya tanggungan, sertifikat tanah tersebut belum bisa dikembalikan ke yang bersangkutan.
"Jadi kalau sudah selesai urusannya akan segera dikembalikan jaminan sertifikat tanahnya. Karena syarat untuk jadi karyawan memang harus menyerahkan jaminan sertifikat, terlebih dia menjadi pegawai dinas lapangan," papar dia.
- Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Di Mall, Irjen Pol Ahmad Luthfi: "Masyarakat Harus Aman"
- Warga Siap Adu Bukti di Pengadilan Terkait Dugaan Kasus Penipuan Ketua Gerindra Banjarnegara
- Jual Tanah Bondo Deso Ratusan Juta, Mantan Sekdes di Kudus Berakhir di Penjara