Petugas Lapas Wonogiri Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 8,89 gram  

Petugas Lapas IIB Wonogiri berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 8,89 dan sejumlah obat daftar G, Senin (17/1/2022).


Dari penggagalan tersebut, petugas Lapas kini tengah meminta keterangan dari tiga orang warga binaan yang mendapat kiriman barang haram itu.

"Tadi, pada pukul 00.30 WIB, petugas Lapas bagian pintu depan, menerima tamu membawa makanan berupa lontong yang ditaruh di dalam tas plastik. Saat barang tersebut dibuka, si pembawa barang langsung lari. Karena petugas jaga hanya satu orang, maka tak bisa mengejar hanya mengamati dari pintu gerbang. Si pengantar berjenis kelamin laki-laki membawa mobil yang diparkir di tepi jalan raya," papar Heri, Kepala Lapas IIB Wonogiri saat menyampaikan keterangan kepada awak media, Senin (17/1/2022) siang.

Saat menyampaikan keterangan, Kepala Lapas didampingi Kepala Keamanan Lapas Agus Susanto dan Kasat Narkoba Polres Wonogiri AKP Dimas Bagus.

Lebih lanjut, Kalapas Heri memaparkan, karena mencurigakan, petugas jaga membuka tas plastik yang berisi makanan. Di dalam tas terdapat lontong, lauk dan ada tas plastik kecil. 

"Di tas plastik kecil itulah ditemukan sabu-sabu yang sudah dimasukkan ke plastik klip, pipet dan obat daftar G. Setelah ditimbang sabu-sabu tersebut total seberat 8,89 gram," tambahnya.

"Barang bukti dan tiga warga binaan yang mendapat barang kiriman, semuanya kami serahkan ke Polres Wonogiri untuk ditindak lanjuti. Ketiga warga binaan itu, dua orang tersandung kasus Narkoba dan yang satu orang terlibat pencurian," kata Heri.

Kasat Narkoba AKP Dimas Bagus, menyampaikan  terima kasih kepada Kalapas karena telah berhasil mengungkap penyelundupan sabu-sabu tersebut dan pihaknya berjanji akan menanganinya dan  melakukan pengembangan.