Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal mulai melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dengan rekruitmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hingga saat ini, sudah ada 266 orang yang mendaftar sebagai PPK.
- Jane (Pilkada Solo) Menarik, Tapi Kurang Greget!
- Bawaslu Blora Bakal Beri Tindakan Tegas Terhadap Kades Tak Netral
- Perpanjangan Pendaftaran Paslon Bupati Sukoharjo, Tidak Ada Pendaftar
Baca Juga
"Sekarang sedang tahap rekrutmen PPK Se Kabupaten Kendal. Hari ini hari terakhir, kami tunggu pendaftaran sampai pukul 23.59 WIB," kata ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasani, Senin (29/4).
Ia menyebut kebutuhan PPK di Kabupaten Kendal mencapai 100 PPK atau lima PPK tiap kecamatan. Kabupaten Kendal memiliki 20 kecamatan.
Khasani menyebut bahwa rekrutmen PPK Kabupaten Kendal juga berisisan dengan rekrutmen PPS. Pendaftaran PPS mulai berlangsung pada 2-8 Mei 2024.
Ia menyebut pada prinsipnya tugas badan adhoc (PPK) sama antar pemilu dan pilkada. Hal yang membedakan adalah jumlah surat suara dan jumlah TPS.
"Pemilu kemarin dengan 5 jenis surat suara sedangkan sekarang pilkada dengan 2 jenis surat suara yaitu pemilihan Bupati dan wakil bupati dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur," jelasnya.
Ia menjelaskan dengan surat suara yang hanya dua berimplikasi pada penambahan jumlah pemilih tiap TPS (DPT). Sehingga akan ada pemetaan ulang TPS dan berakibat TPS semakin sedikit.
Adapun untuk tahapan selanjutnya antara lain 5 Mei 2024 pendaftaran calon perseorangan. Pengumuman Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada 24-26 Agustus2024.
"Kemudian pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati 27-29 Agustus 2024," jelasnya.
- Agustina-Iswar Siap Bangun Semarang
- Hydroplus Indonesia Para Badminton International Digelar Di Edutorium UMS Solo
- DPU Kota Semarang Lebarkan Jalan Sambiroto Karena Sering Macet