DPR RI setuju dengan usulan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Bawang Putih.
- KPU Grobogan: Sirekap Hanya Alat Publikasi Bukan Acuan
- Pilgub Jateng Sepi Kandidat, Pengamat: Jangan Bandingkan Pilkada dan Pilpres
- Nasdem Luncurkan Program Pemuda Siaga Pandemi
Baca Juga
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai pembentukan Panja tersebut untuk menguak kartel bawang putih yang merugikan masyakarat.
"Bagi saya tidak masalah Panja bawang putih dibentuk, boleh saja, apalagi ini untuk membereskan tata niaga bawang putih kita," ungkap Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (27/4) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Fadli melihat masalah kartel bawang putih dan kartel komoditas lainnya adalah masalah serius yang harus diselesaikan.
Ia menilai dengan adanya panja indikasi adanya oknum di Kementerian Perdagangan yang bermain bisa ditelusuri.
"Saya tidak tahu detailnya apakah ada oknum Kemendag yang bermain atau tidak, tapi itu mudah ditelusurinya jika mau," pungkasnya.
Usulan pembentukan Panja Bawang Putih ini datang dari anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan.
Dalam paparannya, Arteria menyebut oknum di Kemendag bernama Eva memainkan kartel dengan memberi Surat Persetujuan Impor (SPI) kepada 13 perusahaan importir yang diduga tidak memenuhi syarat.
Adapun 13 perusahaan importir, diantaranya adalah PT MJK, ExA, Prt, BCS, AMS, SJP, RMS, Hani, SMSA, FIM, MJNt, dan TSR.
Pada akhir February 2018, salah satu dari 13 perusahaan itu, PT Tunas Sumber Rejeki juga diduga menggunakan izin impor bibit dari Kementerian Pertanian untuk meng-impor bawang putih konsumsi dan menjualnya di pasar.
Arteria minta Kapolri turun tangan untuk mengungkap permufakatan jahat dan kartel terhadap tata niaga impor di Kementerian Perdagangan.
- Relawan Koncone Mbak'e Deklarasikan Dukungan untuk Petahana
- Sudirman Said Berharap Dukungan TGB Ke Jokowi Tulus
- Didukung PAN di Pilbup Batang 2024, Ahmad Ridwan : Nasionalis-Religius Jadi Kekuatan Luar Biasa