- APPSI Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Prabowo: Perjuangan Kita Suci Demi Kehormatan Negara
- Walikota Semarang Dampingi Beberapa Tokoh Kunjungi Monumen Pancasila
- Masih Terbuka Peluang Rizal Ramli Dampingi Jokowi
Baca Juga
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kota Semarang mengklaim menemukan dugaan penggelembungan suara dalam proses penghitungan suara di tingkat kecamatan.
Temuan itu disampaikan Ketua Lembaga Saksi Pemenangan DPC PKB Kota Semarang H Sodri saat ditemui wartawan, di ruang Fraksi PKB DPRD Kota Semarang Kamis (29/2).
Menurut Sodri, dugaan penggelembungan suara itu diketahui kala pihaknya mengikuti rapat pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tembalang pada Rabu (28/2) malam hingga Kamis (29/2) dinihari.
"Semalam saya hadir rapat pleno di kecamatan Tembalang, namun penghitungan sempat dihentikan karena ada ke tidak sinkron data yang ada di sirekap dan data di fisik" kata Sodri Kamis (29/2) siang.
Dia menjelaskan dugaan penggelembungan suara itu di tengarai dan diduga ada unsur kesengajaan, karena menggelembungnya tidak normal, yaitu sekitar lima ribu suara dan itu merata di hampir semua TPS se kecamatan Tembalang.
"Dan jumlahnya bervariatif antara 15 - 20 suara. Di TPS Tembalang ada 513 TPS jadi nyaris merata di hampir semua TPS .Jumlah suara yang menggelembung itu mengalir ke salah satu partai, saya tidak menyebutkan" kata politisi PKB ini.
Sodri menyesalkan tindakan dari oknum penyelenggara pemilu yang tidak profesional.
Yang jelas, kata Sodri, pihaknya akan mengkoreksi penyelenggara pemilu, Karena ada penggelembungan suara, dari surat suara tidak sah menjadi sah yang mengalir ke salah satu partai.
"Ini warning untuk penyelenggara pemilu khususnya di kota Semarang. Jangan penyelenggaraan pemilu ini dinodai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. karena ada konsekuensi hukum dan unsur pidana juga" tegas Sodri.
Dia mengaku tidak habis pikir dengan kejadian itu, karena Ini sangat tidak logis karena hampir semua TPS terjadi penggelembungan suara, kalau terjadi di satu atau dua TPS, kami bisa maklumi.
"Dengan kejadian ini, kami berharap di kecamatan-kecamatan lain tidak mengalami hal serupa " pungkas Sodri.
Sementara itu, Ketua KPU kota Semarang, Henry Cassandra Gultom mengaku belum mendapatkan laporan terkait temuan dari politisi PKB.
Menurut Nanda, sapaan akrab Henry Cassandra, mengacu pada KPT 219 PKPU V 2024 dan PKPU no 25 tahun 2033 bahwa rekapitulasi suara itu dilakukan secara berjenjang dan manual.
Didalam proses rekapitulasi itulah saatnya mengkoreksi, konfirmasi dan klarifikasi. "Terkait dengan isu itu, kami menganggap bahwa prosesnya sudah mengikuti prosedur yang benar" kata Nanda pada wartawan saat ditemui di Balaikota Semarang.
Dia menjelaskan, secara legal dan formal itu sudah sah, karena saat penghitungan suara di tingkat kecamatan sudah di saksikan semua pihak, dan dilakukan secara terbuka , tidak tertutup, dan di saksikan oleh Bawaslu juga. Dan yang terpenting adalah proses sinkronisasi,
Nanda mempersilahkan bila ada temuan penggelembungan suara untuk dilaporkan secara resmi ke Bawaslu.
"Monggo saja bila mau dilaporkan, semua mekanisme itu bisa disampaikan melalui Bawaslu, tapi kami berkomitmen untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi itu sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, secara berjenjang, manual, , menggunakan aplikasi sirekap di web, dan di kontrol oleh Bawaslu dan disaksikan oleh saksi dari parpol dan caleg" pungkas Nanda.
- KPU Jawa Tengah Tetapkan Pemenang Pilkada Serentak 2024, Jadwal Kemungkinan Mundur Sampai Maret
- Datang Jelang TPS Tutup, Cagub Andika Perkasa Mencoblos Di TPS Yang Sama Dengan Hendrar Prihadi
- Safari Subuh, Kapolres Purbalingga Imbau Masyarakat Jaga Kerukunan Demi Sukseskan Pilkada