Plt Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu mengatakan tetap menjalankan program-program serta visi misi Hendi-Ita selama menunggu surat keputusan pengangkatan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
- Menhut Raja Juli Cek TWA Grojogan Sewu, Pantau Persiapan Sambut Libur Nataru
- Satlantas Demak Inspeksi Kelayakan Kendaraan Wisata
- Butuh Ratusan Tenaga PPPK Nakes Dan Guru, Pemkab Kudus Buka Loker Besar-Besaran
Baca Juga
Ita, sapaan akrabnya, mengatakan untuk pengangkatan Wali Kota harus melalui proses dan tahapan. Dalam kurun waktu tersebut dirinya tetap berkomitmen menjalankan program yang telah disusun.
“Kita tunggu saja rangkaiannya, ini kan proses. Yang pasti tadi usulan pengangkatan Wali Koya Semarang akan dikirim kepada Gubernur Jateng setelah itu baru di serahkan ke Mendagri,” kata Ita setelah mengikuti Rapat Paripurna di Legacy Convention Hall, Kamis (20/10).
Ita mengakui, untuk mengeluarkan surat keputusan dari Kemendagri memang membutuhkan waktu. Dirinya akan tetap menjalan program yang telah dibuat hingga tahun 2026.
“Hendi Ita ini merupakan institusi bukan pribadi, apapun yang terjadi program tetap berjalan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami juga minta dukungan dari DPRD dan masyarakat agar program tetap bisa berjalan,” bebernya.
Terkait dengan pemilihan Wakil Wali Kota, Ita menyebut jika pemilihan akan diserahkan sesuai dengan keputusan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menyampaikan, melakukan peningkatan kinerja jika dinilai pelaksanaan program kerja kurang optimal. Dirinya mengaku membutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk masyarakat Kota Semarang.
- Pembangunan Kota Semarang Tidak Selalu Andalkan APBD
- Kuota Disabilitas untuk Seleksi CPNS di Batang Tak Laku
- Wabup Dion Minta Pemda Siapkan Strategi Optimal