Polisi Imbau Pelaku Tabrak Lari Serahkan Diri, Hukuman Bisa Lebih Ringan

Sampai saat ini petugas dari Satlantas Polres Surakarta terus memburu pelaku tabrak lari yang mengakibatkan Retnoning Tri (54) warga Selembaran RT 03 RW 03, Serengan, Surakarta.


Pengendara motor Honda Supra X 125 bernopol AD 2499 ES itu akhirnya mengembuskan nafas terakhirnya setelah sempat mendapat perawatan di RS Kasih Ibu Solo.

Tabrak lari yang terjadi di fly over Manahan pada Senin (1/7) dini hari lalu videonya sempat viral di media sosial. Namun sudah lebih dari 10 hari sejak kejadian, pelakunya belum juga tertangkap.

Informasi terakhir petugas sudah mengantongi identitas pelaku tabrak lari tersebut.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni menerangkan, saat ini sedang melakukan pencarian terhadap pelaku yang hingga kini masih buron.

Pihaknya juga menggandeng Satreskrim Polres Surakarta yang terbiasa mengidentifikasi kasus tindak pidana melalui CCTV.

Lebih dari 12 CCTV yang terpasang di beberapa lokasi sudah diperiksa petugas. Hasil pemeriksaan sementara dari CCTV tersebut mobil tersebut terpantau sejak awal berkendara dengan kecepatan cukup tinggi.

"Diantaranya CCTV yang kita periksa adalah yang ada di  Gendengan, Kotabarat, di TKP, simpang empat dan depan Mapolresta, simpang empat Tugu Wisnu, Fajar Indah sampai Tugu Makutha,"  jelas Busroni, Jumat (11/7).

Pihaknya juga mengimbau kepada pelaku penabrakan agar segera menyerahkan diri kepada Kepolisian atau langsung menemui pihak keluarga.

Sebab pihak kepolisian juga sudah mengantongi identitas pelaku. Sehingga pasal yang akan kenakan bisa lebih berat jika sang pelaku tidak menyerahkan diri karena akan dikenakan pasal berlapis.  

Pelaku bisa dijerat dengan UU Lalu Lintas Pasal 310 ayat 4. Ancaman hukumannya enam tahun penjara.

"Tapi jika menyerahkan diri, akan beda pasal yang dijatuhkan," tandasnya.  

Sebelumnya informasi yang dihimpun, Retnoning Tri mengalami kecelakaan tabrak lari usai  setelah mengantarkan anak pertamanya, Harry Setiawan Jelipele (22), ke Terminal Penumpang Tipe A Tirtonadi Solo, Senin (1/7/2019) sekitar pukul 02.30 WIB.

Diketahui Retno meninggalkan seorang suami, Marthen Jelipele (51) dan dua anak yaitu Harry Setiawan Jelipele (22) dan Roy Wira Aryono Jelipele (14).