Polisi Janji Tuntaskan Kasus Penyiksaan Majikan Terhadap ART

Kapolsek Semarang Barat AKP Iman Sudiyantoro berjanji akan memproses dan menindak tegas pelaku dugaan penganaiayaan dan penyiksaan terhadap IM (19) seorang pembantu rumah tangga (PRT) warga Semarang Timur, yang dilakukan oleh majikanya di perumahan elite Semarang Barat.


"Kita akan proses sesuai hukum, namun sebelumnya kami akan memintai keterangan lebih dahulu korban. Hingga hari ini kita belum dapat memintai keterangan IM karena belum dapat berkomunikasi dengan baik lantaran usai menjalani operasi pita suara," ungkap AKP Iman saat ditemui di Mapolsek Semarang Barat, Kamis (12/12/2019) sore.

Kapolsek meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak berprasangka buruk kepada Polisi, karena kasus ini sudah masuk dalam penyidikan dan akan memproses sesuai dengan prosedur yang ada.

"Kita yang membawa korban ke rumah sakit saat itu, karena melihat kondisi korban sangat memprihatinkan. Untuk mengetahui luka yang diderita kita menggu hasil visum dari rumah sakit," imbuhnya.

Iman juga mengatakan pihaknya dalam kasus ini sudah bergerak cepat, termasuk akan  memintai keterangan resmi terhadap IM .

Namun pendamping korban dari Kecamatan Semarang Timur meminta pemeriksaan terhadap korban untuk sementara ditunda dulu menunggu kondisi korban membaik.

"Kita sudah pro aktif untuk mendatangi korban, tapi dari pihak pendamping meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan kondisi kesehatan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, IM (19) warga Semarang Timur mengalami penyiksaan dan tindak kekerasan oleh majikanya  RS di rumahnya kawasan elite Semarang Barat. 

IM harus menjalani operasi pita suara di RSUD Wongso Negoro karena diduga dipaksa minum air mendidih oleh majikanya termasuk kekerasan lain.